Polres Banggai Perketat Pengawasan, Berantas Peredaran Narkoba di Darat dan Udara
Polres Banggai meningkatkan pengawasan di jalur darat dan udara untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan berbagai strategi pencegahan dan penindakan.
Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah, meningkatkan kewaspadaan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Upaya ini dilakukan melalui pengawasan ketat di jalur darat dan udara, guna memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Polisi berhasil mengungkap 17 kasus dengan 20 tersangka, mengamankan 132,79 gram sabu dan 64.000 obat berbahaya lainnya selama Januari hingga pertengahan Februari 2025.
Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU I Gede Wira Hendana Putra, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba terus dilakukan. "Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polres Banggai. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Banggai," ujarnya di Banggai, Sabtu. Perubahan pola penyelundupan narkoba, yang kini tak hanya melalui jalur darat tetapi juga udara di Bandara Syukuran Aminuddin Amir, Luwuk, menjadi perhatian utama.
Kota Luwuk menjadi titik transit narkoba yang kemudian diedarkan ke berbagai kecamatan di Kabupaten Banggai, bahkan hingga ke Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut. "Kalau sebelumnya hanya melalui jalur darat. Kali ini sudah ada lewat jalur udara di Bandara Luwuk," jelas IPTU I Gede. Strategi penindakan pun difokuskan pada jalur perbatasan darat di Kecamatan Nuhon dan Bunta, serta jalur udara di Bandara Syukuran Aminuddin Amir.
Strategi Pencegahan dan Penindakan
Selain penindakan, upaya preventif juga gencar dilakukan. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar digalakkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Pembentukan kampung bebas narkoba di beberapa lokasi di Kota Luwuk juga menjadi bagian dari strategi ini, guna memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput.
Selama periode Januari hingga pertengahan Februari 2025, Satuan Narkoba Polres Banggai telah berhasil mengungkap 17 kasus dengan 20 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 132,79 gram sabu-sabu dan 64.000 obat-obatan berbahaya lainnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyatakan telah menyelamatkan lebih dari 13.862 jiwa anak bangsa di Kabupaten Banggai dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya. "Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika," imbau IPTU I Gede.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkoba dan menangkap para pelakunya. Dengan demikian, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, juga tak kalah penting. Pengetahuan tentang bahaya narkoba dan dampaknya bagi kesehatan dan kehidupan sosial perlu disebarluaskan secara luas. Program-program pencegahan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti sekolah, organisasi pemuda, dan tokoh masyarakat, perlu terus ditingkatkan untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Banggai, baik melalui penindakan hukum maupun upaya preventif, menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Banggai dapat ditekan dan angka penyalahgunaan narkoba dapat terus menurun.
Keberhasilan Polres Banggai dalam mengungkap kasus narkoba dalam jumlah yang signifikan menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, tantangan masih tetap ada, mengingat modus operandi para pengedar narkoba yang terus berkembang. Oleh karena itu, peningkatan pengawasan dan kerjasama yang lebih erat antara pihak kepolisian dengan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan jangka panjang dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Banggai.