Polres Blora Tetapkan Empat Tersangka Bentrokan Ormas PP dan GRIB
Polres Blora menetapkan empat tersangka dari bentrokan dua ormas, Pemuda Pancasila dan GRIB, di Blora, Jawa Tengah, yang mengakibatkan 12 luka, dengan kemungkinan tersangka bertambah.
Kepolisian Resor (Polres) Blora menetapkan empat tersangka terkait bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Bentrokan yang terjadi di perempatan Karangjati dan Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengakibatkan 12 korban luka.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan kronologi kejadian. Dari 19 orang yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka berasal dari kerusuhan di perempatan Karangjati, dan dua lainnya dari Kecamatan Kunduran. Proses pemeriksaan terhadap keempat tersangka masih berlangsung.
Meskipun 19 orang awalnya diamankan, saat ini empat orang telah resmi menjadi tersangka. Sementara 15 lainnya masih berstatus saksi dan terus menjalani pemeriksaan. Kapolres menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.
AKBP Wawan Andi Susanto juga mengungkapkan fakta menarik bahwa baik korban maupun pelaku bentrokan tersebut bukanlah warga Kabupaten Blora. Hal ini tentu menambah kompleksitas penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Bentrokan di Kecamatan Kunduran mengakibatkan empat orang luka-luka, sementara di Kelurahan Karangjati tercatat delapan korban luka. Total, ada 12 korban luka akibat bentrokan antar ormas ini.
Setelah proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Mereka menandatangani kesepakatan damai bermeterai di hadapan Bupati dan Forkopimda Blora, berkomitmen menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan. Polres Blora akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.