Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya

Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua warga Aceh Timur yang berupaya menyelundupkan tiga imigran Rohingya dari penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang pada 19 Januari 2024, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara.

Polisi
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur

Lima belas imigran Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan di lokasi tersebut.

#planetantara
329 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan Sementara

Sebanyak 329 imigran Rohingya telah melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur sejak tahun 2023 hingga 2025, meninggalkan 380 imigran lainnya yang masih berada di lokasi tersebut.

#planetantara
77 Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran Rohingya, terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak, terdampar di Pantai Leuge, Aceh Timur, menambah jumlah kedatangan imigran Rohingya di Aceh pada tahun 2025.

Rohingya
Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya

Tim Kejati Aceh berhasil menangkap Mujiono, terpidana kasus perdagangan imigran Rohingya yang telah menjadi DPO sejak Januari 2024, di Langkat, Sumatera Utara.

#konten ai
Polres Mempawah Amankan Arus Lalu Lintas di Jalan Terdampak Banjir

Kepolisian Resor Mempawah menerjunkan personel untuk mengamankan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terdampak banjir, mengarahkan pengendara ke jalur alternatif dan membantu evakuasi kendaraan yang mogok.

BanjirMempawah
Empat Warga Myanmar Jadi Tersangka Penyelundupan Rohingya di Aceh

Polisi Aceh menetapkan empat warga Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 pengungsi Rohingya yang tiba di Pantai Lhokseumawe, Aceh, dengan peran masing-masing dalam penyelundupan tersebut.

Sumber Antara
Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap lima pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi Briptu Fadel Ramos dan Dion Saputra yang terjadi pada 16 Januari 2025 di Ciputat Timur, dengan peran berbeda dan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polisi
20 Imigran Bangladesh Terdampar di Riau, Diduga Korban Penyelundupan

Dua puluh imigran gelap asal Bangladesh terdampar di Kepulauan Meranti, Riau, diduga akibat speedboat yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan; polisi telah mengamankan satu tekong dan tengah menyelidiki kasus penyelundupan ini.

Sumber Antara
Polres Banggai Amankan Perayaan Imlek 2025

Kepolisian Resor Banggai, Sulawesi Tengah, mengerahkan 50 personel untuk mengamankan perayaan Imlek 2025 di Kabupaten Banggai, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

#Imlek2025
Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 imigran Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge, Aceh Timur, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Sumber Antara
Polresta Banyumas Amankan Arus Balik Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek

Polresta Banyumas melakukan patroli dan siapkan rekayasa lalu lintas untuk mengamankan kelancaran arus balik libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 di jalur selatan dan tengah Jawa Tengah, meskipun hingga Rabu siang arus kendaraan masih terpantau lancar.

Arus Balik