Polres Lombok Timur Gerebek Kampung Bebas Narkoba Masbagik, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Satuan Narkoba Polres Lombok Timur menggerebek kampung bebas narkoba di Masbagik dan mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti ganja, uang tunai, dan alat hisap sabu.
Satuan Narkoba Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan empat terduga pelaku narkoba dalam sebuah penggerebekan di kampung yang diklaim sebagai kampung bebas narkoba di Kecamatan Masbagik, Senin (24/02) dini hari. Penggerebekan ini menjadi sorotan karena dilakukan di wilayah yang seharusnya bersih dari peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu M Naufal, menjelaskan kronologi penangkapan. "Dalam penggerebekan itu anggota berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku bersama barang bukti berupa alat hisap serta narkoba jenis ganja," ujarnya di Lombok Timur. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran narkoba secara intensif, termasuk di wilayah yang telah mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas narkoba.
Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas program kampung bebas narkoba. Meskipun keempat terduga pelaku tidak melawan saat ditangkap, penemuan barang bukti berupa dua poket ganja, uang tunai Rp 38 juta, dan alat hisap sabu membuktikan bahwa peredaran narkoba masih terjadi di wilayah tersebut. Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program kampung bebas narkoba dan strategi pemberantasan narkoba yang lebih efektif.
Penggerebekan di Kampung Bebas Narkoba
Keempat terduga pelaku yang diamankan terdiri dari tiga pria berinisial M, B, dan O, serta seorang wanita berinisial A. "Para pelaku yang ditangkap tersebut, semuanya warga di kampung bebas narkoba dan saat penangkapan dilakukan tidak ada perlawanan dari pelaku maupun warga," kata Iptu M Naufal. Mereka langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya dan menelusuri asal usul barang bukti yang ditemukan. "Asal barang bukti masih dalam pengembangan," imbuh Iptu M Naufal. Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius, bahkan di wilayah yang telah mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas narkoba.
Penangkapan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas dari ancaman narkoba. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Lombok Timur.
Rekam Jejak Kasus Narkoba di Lombok Timur
Iptu M Naufal juga memaparkan data pengungkapan kasus narkoba di Lombok Timur sepanjang tahun 2025. "Selama 2025 pihaknya telah mengungkap lima kasus; dua kasus di Desa Masbagik Selatan, satu kasus di Masbagik Utara dan satu kasus di wilayah Sikur. Untuk kampung bebas narkoba ini merupakan kasus untuk kedua kali penangkapan," jelasnya. Data ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih terjadi di berbagai wilayah di Lombok Timur, meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan.
Temuan ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih komprehensif dalam memberantas peredaran narkoba, tidak hanya melalui pendekatan represif berupa penangkapan, tetapi juga melalui pendekatan preventif dan rehabilitasi. Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba juga tidak dapat diabaikan. Upaya pencegahan sejak dini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ke depan, diharapkan akan ada kerjasama yang lebih erat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Program kampung bebas narkoba perlu dievaluasi dan ditingkatkan agar lebih efektif dalam mencegah peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
Dari kasus ini, terlihat bahwa meskipun telah ada deklarasi kampung bebas narkoba, peredaran gelap narkoba masih terjadi. Hal ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih terintegrasi dan komprehensif dalam memberantas narkoba di Lombok Timur, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.
Polres Lombok Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Mereka akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.