Polres Maros Selidiki Perusakan Mangrove di Marusu, Sulawesi Selatan
Kepolisian Resort Maros tengah menyelidiki perusakan enam hektar kawasan mangrove di Pantai Kuricaddi, Marusu, yang diduga dialihfungsikan menjadi lahan tambak, dengan terlapor AM yang mengakui perbuatannya.
Polisi Selidiki Kasus Perusakan Mangrove di Maros
Kepolisian Resort (Polres) Maros, Sulawesi Selatan, saat ini tengah mengusut kasus perusakan kawasan mangrove yang diubah menjadi lahan tambak. Peristiwa ini terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Maros, tepatnya di Pantai Kuricaddi, Dusun Kurilompo, Kecamatan Marusu. Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu DS, membenarkan adanya penyelidikan ini.
Perkiraan sementara, luas area mangrove yang dirusak mencapai enam hektar. Jenis mangrove yang menjadi korban adalah api-api, yang termasuk tanaman dilindungi. Dugaan sementara, pelaku menggunakan gergaji mesin untuk menebangi pohon-pohon mangrove tersebut.
Proses Penyelidikan dan Temuan
Proses penyidikan telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, dimulai sejak kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada November 2024. Tim penyidik dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Maros telah melakukan berbagai langkah, termasuk mengambil keterangan saksi dan melakukan survei lokasi bersama saksi ahli. Hasilnya, area mangrove tersebut kini telah berubah menjadi lahan terbuka.
Terlapor Mengaku
Pihak kepolisian telah memeriksa seorang warga berinisial AM sebagai terlapor. AM mengakui telah menebang pohon mangrove api-api di lokasi tersebut. Ia berencana mengubah lahan tersebut menjadi tambak ikan. Pernyataan AM ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusakan mangrove ini disengaja dan bertujuan untuk kegiatan ekonomi.
Dampak Lingkungan dan Hukum
Perusakan mangrove berdampak buruk bagi lingkungan, antara lain berkurangnya habitat satwa, kerusakan ekosistem pesisir, dan peningkatan risiko abrasi pantai. Selain itu, karena mangrove api-api adalah jenis tanaman dilindungi, perbuatan AM juga melanggar hukum dan akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Kasus perusakan mangrove di Maros ini menjadi sorotan penting terkait penegakan hukum lingkungan. Proses penyidikan yang dilakukan Polres Maros diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.