Polres Penajam Paser Utara Perangi Jaringan Narkoba: Dua Tersangka Ditangkap
Polres Penajam Paser Utara berkomitmen memberantas narkoba dan telah menangkap dua tersangka pengedar sabu dalam tiga hari terakhir, mengamankan barang bukti 7,79 gram sabu.
Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan daerah yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara. Dalam tiga hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba, menangkap dua tersangka, dan mengamankan barang bukti berupa sabu.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut. "Sebagian daerah asal, terdekat dan mitra Kota Nusantara, kami komitmen perangi jaringan narkoba," tegasnya di Penajam, Senin (10/3).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian. Kedua tersangka yang ditangkap merupakan warga Penajam Paser Utara, dan barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat total mencapai 7,79 gram.
Penangkapan Dua Tersangka Pengedar Sabu
Tersangka pertama, seorang pria berinisial S (50), ditangkap di Jalan Panglima Betta, Kelurahan Penajam. Dari tangan S, polisi menyita 0,27 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Penangkapan S dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Tersangka kedua, MA (22), ditangkap di Desa Girimukti. Dari tangan MA, polisi berhasil mengamankan 14 paket sabu dengan berat total 7,52 gram. Sabu tersebut disimpan dalam kemasan rokok dan permen. Penangkapan MA juga berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di sekitar rumahnya.
Kedua tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum terus berlanjut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan kedua tersangka.
Peran Serta Masyarakat Sangat Penting
Kapolres Supriyanto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Polres Penajam Paser Utara akan terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui upaya penegakan hukum. Komitmen ini sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba agar proses pemberantasan dapat berjalan efektif.
Selain itu, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga akan terus ditingkatkan untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba. Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakatnya.
Kesimpulan
Polres Penajam Paser Utara menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Penangkapan dua tersangka dan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan tersebut. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.