Polres Sragen Selidiki Kasus Penjambretan: Warga Diminta Waspada
Kepolisian Resor Sragen tengah menyelidiki serangkaian kasus penjambretan yang meresahkan warga, dengan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan meminta pengawalan polisi jika diperlukan.
Warga Sragen diimbau waspada! Polres Sragen tengah gencar menyelidiki kasus penjambretan yang terjadi di beberapa kecamatan. Sejumlah korban telah melapor kehilangan uang dan handphone setelah dipepet pelaku di jalan sepi. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap apakah kasus-kasus ini dilakukan oleh pelaku yang sama.
Salah satu korban, Lusiana dari Desa Bukuran, Kecamatan Kalijambe, menjadi korban pada Senin, 27 Januari 2024. Saat berkendara sendirian di timur Jembatan Pagarejo Krikilan, dompet dan handphone-nya yang diletakkan di dashboard motor dirampas pelaku.
Korban lainnya, Fitri Lestari (39) dari Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, mengalami kejadian serupa pada Selasa, 28 Januari 2024. Di Jalan Raya Gabugan-Gemolong, pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion tanpa plat nomor merampas dompet berisi uang Rp1,2 juta, handphone OPPO A3x, KTP, kartu BPJS, dan kartu ATM miliknya.
Kasus ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan kini dalam penyelidikan intensif. Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan, "Konsen kami mengungkap pelaku, apakah kejadian ini pelaku yang sama dari satu kecamatan ke kecamatan yang lain."
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolres Sragen mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat mengambil uang di bank. "Pelaku biasanya sudah melakukan identifikasi dan menunggu kelengahan korban," ujar AKBP Petrus. Ia juga menyarankan masyarakat untuk meminta pengawalan polisi jika akan membawa uang dalam jumlah besar.
Polres Sragen juga meningkatkan patroli di berbagai wilayah untuk mencegah kejadian serupa. "Untuk mencegah korban berikutnya, kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati membawa barang bawaan. Jangan pakai perhiasan yang terlalu mencolok. Butuh pengawalan? Hubungi polisi terdekat," tambah AKBP Petrus. Pengawalan ini diberikan secara gratis oleh pihak kepolisian.
Kesimpulannya, Polres Sragen berkomitmen mengungkap kasus penjambretan ini. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu meminta bantuan kepolisian jika merasa terancam.