Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter Chandra Hamdani Noor
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Bandung berhasil mengamankan 1,9 juta butir obat keras jenis tramadol dan eximer dari 11 tersangka selama operasi dua pekan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

konten ai
Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras di Soreang, Penjual Diberi Sanksi Tipiring

Polresta Bandung menyita ribuan botol minuman keras dari seorang penjual di Soreang dan memberikan sanksi tindak pidana ringan karena tidak memiliki izin edar, sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif.

konten ai
Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Jalan Leuwipanjang

Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita 1.500 botol miras dan 47 jerigen dari tujuh kios di Jalan Leuwipanjang, Bandung, demi menjaga kondusivitas kota jelang Ramadhan.

#planetantara
Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Jalan Leuwipanjang

Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita 1.500 botol miras dan 47 jerigen dari tujuh kios di Jalan Leuwipanjang, Bandung, demi menjaga kondusivitas kota jelang Ramadhan.

#planetantara
Polresta Bandarlampung Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika, 2,4 Kg Sabu dan 202 Ekstasi Diamankan

Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkotika dengan mengamankan 2,4 kg sabu dan 202 butir ekstasi, serta menangkap delapan tersangka.

#planetantara
Polisi Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar Narkoba; Tembakau Sintetis dan Obat-obatan Terlarang Beredar

Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkoba yang mengedarkan tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang seperti tramadol, hexymer, dan double Y, dengan modus transaksi daring dan sistem COD.

Pengedar Narkoba
Polisi Temanggung Sita 700 Butir Obat Yarindo, Seorang Ditangkap

Polres Temanggung mengamankan 700 butir obat keras jenis Yarindo dari seorang pengedar di Temanggung, Jawa Tengah, pada 29 Januari 2024, beserta barang bukti lainnya, dan tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

obat ilegal
Polisi Tangsel Ungkap Peredaran Obat Keras di Warung dan Toko HP, 1971 Butir Obat Disita!

Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran obat keras daftar G melalui warung dan toko HP, mengamankan 1971 butir obat serta dua tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

#planetantara
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bandung, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Polresta Bandung mengungkap tambang emas ilegal di Cibodas yang beroperasi 14 tahun, merugikan negara hampir Rp1 triliun dan tujuh pelaku telah ditangkap.

Penegakan Hukum
Polresta Tanjungpinang Ciduk 16 Tersangka Narkotika Awal 2025

Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap 16 tersangka kasus narkotika pada Januari-Februari 2025 dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja, serta tengah memburu bandar besar.

konten ai
Polresta Sorong Tangkap Pengedar 5,4 Kg Ganja di Bandara DEO

Polresta Sorong berhasil menangkap pengedar ganja seberat 5,4 kg di Bandara DEO, Sorong, Papua Barat Daya, setelah sebelumnya pelaku terbang dari Jayapura; pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Antara
Polres Belitung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Bulan Ramadan

Kepolisian Resor Belitung mengamankan 147 botol dan kaleng minuman beralkohol ilegal dari sebuah toko di Tanjungpandan selama Operasi Pekat Menumbing 2025.

#planetantara
Polresta Bukittinggi Sita Ratusan Botol Miras Selama Ramadhan

Polresta Bukittinggi berhasil menyita 886 botol minuman keras berbagai merek dalam operasi cipta kondisi selama Ramadhan di beberapa lokasi rawan di Kota Bukittinggi.

#planetantara