Polresta Banjarmasin Perketat Patroli Malam Selama Ramadhan, Tangkap 68 Remaja
Polresta Banjarmasin meningkatkan patroli malam selama Ramadhan untuk mencegah aksi geng motor, tawuran, dan gangguan Kamtibmas lainnya, berhasil mengamankan 68 remaja.
Polresta Banjarmasin meningkatkan kegiatan patroli malam hari selama bulan Ramadhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, seperti aksi geng motor, tawuran antar remaja, dan berbagai tindakan yang meresahkan warga. Patroli tersebut difokuskan pada wilayah-wilayah yang rawan akan aksi kejahatan dan keributan, khususnya yang melibatkan para remaja.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan. "Kami berusaha agar Kamtibmas kota ini tetap aman dan kondusif, serta mengantisipasi segala bentuk geng motor dan tawuran anak muda," ujar AKP Eru Alsepa dalam keterangannya di Banjarmasin, Minggu.
Patroli yang dilakukan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran. Kegiatan patroli dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dilakukan secara gabungan mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 01.00 WITA. Kemudian, tahap kedua dilanjutkan oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama polsek jajaran dari pukul 01.00 WITA hingga pukul 05.00 WITA. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan keamanan berlangsung secara intensif sepanjang malam.
Puluhan Remaja Diamankan
Efisiensi patroli yang dilakukan Polresta Banjarmasin telah membuahkan hasil. Dalam salah satu patroli malam pada tanggal 16 Ramadhan, sembilan remaja berhasil diamankan karena terindikasi hendak melakukan aksi tawuran. Kasat Reskrim mewakili Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, menyampaikan informasi tersebut. "Pada patroli malam ke-16 Ramadhan, kami meringkus sembilan remaja yang terindikasi hendak melakukan aksi tawuran," kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, AKP Eru Alsepa menjelaskan bahwa hingga tanggal 16 Ramadhan, Polresta Banjarmasin telah mengamankan sebanyak 68 anak yang diduga terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran, membawa senjata tajam tanpa izin, dan terlibat dalam geng motor atau balap liar. Para remaja tersebut kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penindakan tegas terhadap para remaja yang terlibat dalam aksi-aksi meresahkan tersebut merupakan komitmen Polresta Banjarmasin dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Pihak kepolisian berharap dengan adanya peningkatan patroli ini, dapat mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Banjarmasin dalam menjalankan ibadah puasa.
Selain patroli, Polresta Banjarmasin juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang meresahkan dan menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadhan.
Langkah Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Peningkatan patroli dan penindakan tegas merupakan bagian dari strategi Polresta Banjarmasin dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan. Dengan adanya patroli gabungan dan patroli yang dilakukan oleh Satreskrim, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Polresta Banjarmasin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Banjarmasin tetap terjaga selama bulan Ramadhan. Polresta Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, demi kenyamanan dan keamanan warga Banjarmasin.