Polresta Bengkulu Bubarkan 26 Geng Motor: Kerja Sama Orang Tua dan Sekolah Kunci Utama
Polresta Bengkulu membubarkan 26 geng motor pelajar di Kota Bengkulu setelah deklarasi dibantu orang tua dan sekolah, serta meningkatkan patroli malam untuk mencegah tawuran.
Polresta Bengkulu berhasil membubarkan 26 geng motor pelajar yang meresahkan warga Kota Bengkulu. Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara Polresta, orang tua siswa, dan pihak sekolah. Deklarasi pembubaran 26 remaja dari empat geng motor telah dilaksanakan Jumat, 31 Januari, menandai langkah awal dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, menjelaskan bahwa pembubaran ini berawal dari penangkapan seorang remaja yang terlibat aksi tawuran. Dari situ, kepolisian mengembangkan penyelidikan hingga mengidentifikasi 26 anggota geng motor yang melibatkan pelajar SMP, SMA, dan SMK. Para remaja ini diundang untuk deklarasi pembubaran, didampingi orang tua mereka.
Tidak hanya deklarasi, para remaja juga mengikuti sosialisasi bahaya geng motor di sekolah. Kombes Sudarno menekankan pentingnya peran aktif orang tua dan sekolah dalam mengawasi anak-anak mereka. "Kita mengundang orang tua siswa untuk memberikan arahan agar mereka dapat terus mengawasi anak-anak mereka," ujar Kombes Pol. Sudarno.
Polresta Bengkulu juga meningkatkan langkah preventif dengan patroli malam hari untuk mencegah tawuran antar pelajar dan aksi geng motor. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Peningkatan patroli malam ini bertujuan untuk mencegah aksi geng motor dan menjaga ketertiban di Kota Bengkulu. Selain patroli, polisi juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, dan membatasi kegiatan di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam aksi negatif.
Kombes Sudarno menambahkan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam geng motor. "Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif seperti tawuran atau membentuk geng berbahaya," tegasnya.
Dengan adanya deklarasi pembubaran, sosialisasi, dan peningkatan patroli, diharapkan Kota Bengkulu semakin aman dari aksi geng motor. Kerja sama antara kepolisian, orang tua, dan sekolah menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Kolaborasi ini menjadi contoh penting dalam mengatasi masalah kenakalan remaja.