Polresta Surakarta Kembali Razia Motor Knalpot Brong: Ganggu Kamtibmas
Polresta Surakarta gencar razia motor knalpot brong yang meresahkan warga Solo, menindak tegas pelanggar dengan tilang dan wajib ganti knalpot standar.
Motor dengan knalpot brong atau tidak standar kembali menjadi sorotan Polresta Surakarta. Banyaknya keluhan warga Solo terkait kebisingan yang ditimbulkan menjadi pemicu razia rutin yang dilakukan kepolisian.
AKP Umi Supriati, Kasi Humas Polresta Surakarta, menjelaskan bahwa suara bising motor knalpot brong mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Keluhan tersebut diterima melalui call center, baik siang maupun malam hari, terutama saat malam libur. Hal ini mendorong Polresta Surakarta untuk meningkatkan kegiatan cipta kondisi.
Razia rutin digelar setiap Sabtu malam sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan. Sasarannya adalah pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar dan berpotensi menimbulkan kebisingan serta tindakan ugal-ugalan di jalan raya. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Pada Sabtu, 1 Februari 2024, Polresta Surakarta mengamankan 23 motor berknalpot brong di Jalan Juanda dan Jalan Sumpah Pemuda, Solo. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada para pelanggar.
Selain tilang, para pemilik kendaraan yang terjaring razia diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar. Penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1), dengan ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda Rp250.000.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. Patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi kendaraan dengan perlengkapan standar, termasuk helm SNI. Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga pengendara itu sendiri.
Dengan konsisten melakukan razia dan menindak tegas pelanggar, diharapkan keberadaan motor knalpot brong di Solo dapat ditekan sehingga terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.