Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Polres Rejang Lebong Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sepanjang Januari 2025, Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 10 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, dengan barang bukti 10,51 gram sabu dan 82,87 gram ganja; satu tersangka lainnya masih buron.

Sumber Antara
Polresta Bandarlampung Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Seminggu

Polresta Bandarlampung berhasil meringkus enam pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti sabu dan ganja senilai Rp11.170.000 dalam operasi selama sepekan di beberapa wilayah Bandarlampung.

#konten ai
Polresta Bengkulu Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Bengkulu berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu dan ganja, dan kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

#konten ai
Polresta Bengkulu Tangkap Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Bengkulu berhasil meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkoba dengan berbagai latar belakang pekerjaan, dari petani hingga mahasiswa, dan barang bukti ganja dan sabu berhasil diamankan.

Narkoba
Polda Sumut Berhasil Tangkap 130 Tersangka Kasus Narkoba dalam Seminggu

Polda Sumut dan jajarannya berhasil meringkus 130 tersangka kasus narkoba selama sepekan, dengan barang bukti sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan berbagai alat pendukung peredaran narkoba.

Narkoba
Polda Sumut Berhasil Tangkap 92 Tersangka Kasus Narkoba dalam Seminggu

Polda Sumut berhasil menangkap 92 tersangka kasus narkoba dalam seminggu, dengan barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan berbagai alat bukti lainnya, menunjukkan komitmen teguh dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Narkoba
Polda Sumut Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba, 157 Pelaku Ditangkap!

Dalam sepekan, Polda Sumut dan jajarannya berhasil mengungkap 119 kasus narkoba dengan 157 pelaku ditangkap, menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, senjata, dan uang puluhan juta rupiah.

Poldasumut
Polres Pasaman Musnahkan 8,6 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Pasaman memusnahkan barang bukti ganja seberat 8,6 kg hasil penangkapan dua tersangka di Pasaman, Sumatera Barat, pada 17 Januari 2025, menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.

#konten ai
Polresta Sorong Tangkap Pengedar 5,4 Kg Ganja di Bandara DEO

Polresta Sorong berhasil menangkap pengedar ganja seberat 5,4 kg di Bandara DEO, Sorong, Papua Barat Daya, setelah sebelumnya pelaku terbang dari Jayapura; pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Antara
Polresta Tanjungpinang Buru Pengedar Uang Palsu di Toko Kelontong

Polresta Tanjungpinang, Kepri, memburu sindikat pengedar uang palsu setelah mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp1 juta yang beredar di toko kelontong, dengan bukti rekaman CCTV pelaku.

#konten ai
Polres Biak Tangkap Dua Pengedar Ganja, 69,92 Gram Barang Bukti Disita

Polres Biak berhasil menangkap dua residivis pengedar ganja, SSF (32) dan VWW (32), dengan barang bukti 69,92 gram ganja di Komplek Pasar Ikan Biak; keduanya terancam hukuman berat.

Papua
Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,5 Miliar, 42 Tersangka Ditangkap

Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,5 miliar, berupa 987,51 gram sabu dan 123,5 butir ekstasi, serta menangkap 42 tersangka dari 34 laporan polisi.

Sumber Antara