Polrestro Jakbar Ungkap Kasus Penggelapan 15 Ton Beras Premium, Satu Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku penggelapan 15 ton beras premium milik pengusaha asal Palembang; pelaku ditangkap di Balaraja, Tangerang setelah beras dialihkan ke gudang di Grogol Petamburan.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan 15 ton beras premium. Pelaku, berinisial AJ, ditangkap di Balaraja, Tangerang, Banten, setelah sebelumnya mengalihkan pengiriman beras dari Palembang menuju sebuah gudang di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kasus ini terungkap setelah pengusaha asal Palembang, Bambang Irawan, melaporkan kehilangan beras pesanannya.
Penangkapan AJ dikonfirmasi oleh Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, pada Selasa. Dimitri menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah dilakukan secara intensif, melibatkan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV. Meskipun demikian, detail kasus masih belum dapat dibeberkan secara lengkap karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kasus bermula ketika 15 ton beras premium milik Bambang Irawan yang seharusnya dikirim dari Palembang ke Cipondoh, Tangerang, justru dialihkan oleh sopir truk ekspedisi, AJ. Beras tersebut kemudian dibongkar di sebuah gudang di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan. Bambang Irawan sendiri mengaku baru menyadari adanya penggelapan setelah dua hari beras tersebut seharusnya tiba di Cipondoh, dan setelah mengecek lokasi pengiriman yang ternyata palsu.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben, menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan. Timnya langsung mendatangi lokasi kejadian di Komplek BNI Jelambar, Grogol Petamburan, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti. Petugas juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak jejak beras yang digelapkan.
Proses penyelidikan melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai saksi. Rekaman CCTV menjadi bukti penting dalam mengungkap kronologi penggelapan dan mengidentifikasi pelaku. Berkat kerja keras tim penyidik, pelaku berhasil dibekuk di Balaraja, Tangerang.
AKP Dimitri Mahendra menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik penggelapan tersebut. Informasi lebih detail akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap pelaku AJ selesai dilakukan.
Kronologi Penggelapan Beras Premium
Bambang Irawan, korban dalam kasus ini, menjelaskan bahwa ia tidak pernah curiga terhadap jasa ekspedisi yang digunakannya karena selama ini pengiriman selalu berjalan lancar. Namun, kecurigaan muncul setelah beras yang dikirim pada 25 Januari 2025 tidak kunjung tiba di Cipondoh dua hari kemudian.
Setelah menghubungi sopir, Bambang menyadari bahwa lokasi yang diberikan sopir adalah palsu. Ia kemudian melapor ke pihak berwajib dan selanjutnya polisi berhasil menemukan berasnya di gudang di Grogol Petamburan. Hal ini menunjukkan betapa licinnya modus operandi yang digunakan oleh pelaku.
Polisi berhasil mengamankan pelaku di Balaraja, Tangerang, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengusaha untuk selalu berhati-hati dalam memilih jasa ekspedisi dan melakukan pengecekan berkala terhadap pengiriman barang.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi, serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.