Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus Judi Online, Namun Pencegahan Harus Ditingkatkan
Pendiri HAI, R. Haidar Alwi, memuji kinerja Polri dalam memberantas judi online, tetapi menekankan pentingnya pencegahan mengingat peningkatan perputaran uang judi online yang signifikan.
Jakarta, 27 April 2024 (ANTARA) - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polri dalam memberantas judi online. Apresiasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, yang mengakui kinerja apik Polri dalam hal ini. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Minggu, 27 April 2024.
Haidar menyatakan kesetujuannya dengan PPATK, menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam mengatasi masalah judi online merupakan prestasi yang patut diacungi jempol, terutama mengingat sentimen negatif yang seringkali ditujukan kepada institusi tersebut. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam penegakan hukum.
Sepanjang tahun 2024, Polri telah berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online, melibatkan 1.918 tersangka, dan memblokir 126.448 situs judi online. Dari jumlah tersebut, 343 kasus telah diselesaikan, sementara 1.243 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Keberhasilan ini menunjukkan upaya serius Polri dalam memberantas kejahatan di dunia maya.
Ribuan Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Miliaran Rupiah Disita
Ribuan tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai peran dalam jaringan judi online, mulai dari pemain, pengepul, endorser, telemarketing, operator, admin, hingga bandar. Barang bukti yang disita pun beragam dan bernilai fantastis, termasuk tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, akun e-commerce, rekening, emas, dan uang tunai senilai Rp61,072 miliar. Ini menunjukkan skala besar operasi judi online yang berhasil dibongkar.
Meskipun demikian, Haidar mengingatkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Langkah pencegahan dari berbagai pihak juga sangat krusial. Menurutnya, kurangnya langkah pencegahan menyebabkan judi online semakin marak, terbukti dari peningkatan perputaran uang yang signifikan.
Berdasarkan informasi dari PPATK, perputaran uang judi online pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, meningkat 22,32 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp981 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak ekonomi dari judi online dan betapa pentingnya upaya pencegahan.
Lebih lanjut, Haidar menyebutkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia diestimasikan mencapai 8,8 juta orang, sebagian besar berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Fakta ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan masalah ini dan betapa rentannya masyarakat terhadap dampak negatif judi online.
Pencegahan Judi Online: Tanggung Jawab Bersama
Menyikapi situasi ini, Haidar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah maraknya judi online. Partisipasi aktif dibutuhkan dari berbagai pihak, mulai dari individu, keluarga, lingkungan, media, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, hingga pemerintah.
“Pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab semua pihak. Polri sudah on the track dalam penegakan hukumnya. Agar pemberantasan judi online lebih maksimal, kesuksesan Polri harus kita imbangi dengan langkah pencegahan yang masif pula,” tegas Haidar. Pernyataan ini menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mengatasi masalah judi online.
Dengan demikian, keberhasilan Polri dalam memberantas judi online perlu diapresiasi, tetapi keberhasilan tersebut harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang lebih masif dari berbagai pihak agar masalah ini dapat teratasi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya pencegahan yang komprehensif sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.
Perlu adanya edukasi publik yang lebih gencar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan pentingnya pencegahan. Selain itu, kerjasama antar lembaga dan peningkatan pengawasan terhadap situs dan aplikasi judi online juga sangat diperlukan.