Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Polri berhasil memberantas 3.326 kasus premanisme di seluruh Indonesia melalui operasi serentak yang dimulai sejak 1 Mei 2025, menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menuntaskan 3.326 kasus premanisme dalam operasi serentak yang digelar di seluruh Indonesia. Operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, mengumumkan keberhasilan ini pada Jumat lalu di Jakarta. Pengungkapan kasus ini melibatkan berbagai wilayah, dengan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang berkedok organisasi masyarakat.
Beberapa kasus menonjol berhasil diungkap, antara lain sembilan pelaku premanisme di kawasan industri Subang yang diamankan Polres Subang, 85 preman yang ditangkap Polresta Tangerang, dan pemanggilan Ketua GRIB Kalteng oleh Polda Kalimantan Tengah terkait penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP). Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, dan kekerasan yang dilakukan oleh siapa pun. Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Operasi serentak ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Surat telegram tersebut memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif. Langkah-langkah tersebut meliputi penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti melakukan tindak pidana, razia terhadap praktik pungli dan premanisme, pengecekan legalitas ormas yang terlibat, hingga rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait pembekuan atau pembatalan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
Pengungkapan Kasus Premanisme di Berbagai Wilayah
Polri berhasil mengungkap berbagai kasus premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan, termasuk pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Beberapa contoh kasus yang berhasil diungkap antara lain pengamanan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri Subang oleh Polres Subang, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang, dan pemanggilan Ketua GRIB Kalteng oleh Polda Kalimantan Tengah terkait penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP). Kasus-kasus ini menunjukkan keberagaman modus operandi premanisme yang ditindak oleh Polri.
Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan bahwa penindakan tegas terhadap premanisme bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian, ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia diharapkan tetap kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Polri berkomitmen untuk terus memberantas premanisme dan menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
Langkah Strategis Polri dalam Memberantas Premanisme
Polri menerapkan sejumlah langkah strategis dalam operasi pemberantasan premanisme ini. Langkah-langkah tersebut tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan pemeliharaan keamanan. Kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, juga menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Beberapa langkah strategis yang dilakukan antara lain: penyelidikan dan penegakan hukum terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana; razia terhadap praktik pungli dan premanisme; pengecekan legalitas ormas yang terlibat; dan pemberian rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya juga menjadi bagian penting dari strategi Polri. Kerja sama ini memastikan bahwa upaya pemberantasan premanisme dilakukan secara terpadu dan efektif. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam memberantas premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Operasi ini telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberantas premanisme di Indonesia. Polri akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk premanisme.