Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Eksportir Wajib Tempatkan Devisa di Bank Nasional Mulai Maret

Presiden Prabowo Subianto akan mewajibkan eksportir yang mendapat kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan nasional mulai Maret 2024, sebagai bentuk timbal balik atas dukungan pemerintah.

KebijakanEkonomi
Eksportir RI Wajib Setor Devisa ke Bank Lokal atau Terancam Sanksi

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan aturan baru yang mewajibkan eksportir sumber daya alam menyetorkan seluruh devisa hasil ekspor ke bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025, atau menghadapi pencabutan izin ekspor.

#konten ai
Eksportir Indonesia Wajib Simpan Devisa di Bank Nasional

Presiden Prabowo Subianto mewajibkan eksportir yang menggunakan kredit bank nasional untuk menyimpan hasil penjualan ekspor mereka di bank-bank dalam negeri mulai bulan depan atau Maret mendatang.

Prabowo Subianto
Kebijakan DHE SDA: Dorongan Perekonomian Nasional di Bawah Presiden Prabowo

Pemerintah, di bawah Presiden Prabowo Subianto, memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk memperkuat ekonomi nasional mulai 1 Maret 2025, dengan kewajiban penempatan 100 persen DHE di dalam negeri.

#planetantara
BI Tunggu Aturan Baru DHE SDA, Siapkan Instrumen Penempatan Baru

Bank Indonesia (BI) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) untuk menyesuaikan instrumen penempatan DHE SDA yang baru, termasuk SVBI dan SUVBI.

Sumber Antara
Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA: 100% Devisa Harus Tetap di Indonesia

Menteri Airlangga umumkan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) telah selesai, mewajibkan eksportir menempatkan 100% DHE SDA di Indonesia minimal satu tahun, dengan pengecualian untuk eksportir kecil.

DHE SDA
BRI Dukung Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA: Penguatan Rupiah dan Perekonomian Nasional

BRI menyatakan siap mendukung kebijakan baru pemerintah terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang bertujuan memperkuat rupiah dan cadangan devisa, berdampak positif bagi perbankan dan perekonomian Indonesia.

#konten ai
Presiden Prabowo Yakinkan Hakim: Kebijakan Pemerintah Berpedoman pada Konstitusi

Presiden Prabowo Subianto meyakinkan lebih dari 150 hakim se-Indonesia bahwa kebijakan pemerintah berpedoman pada UUD 45, termasuk kebijakan wajib simpan devisa hasil ekspor sumber daya alam.

#planetantara
Aturan Devisa Baru: Perkuat Rupiah dan Antisipasi Krisis Moneter

Regulasi baru pemerintah Indonesia terkait kewajiban penyetoran devisa hasil ekspor sumber daya alam diharapkan mampu menstabilkan nilai tukar rupiah dan memperkuat ekonomi nasional, sekaligus menjadi langkah antisipatif terhadap krisis moneter.

#planetantara
Prabowo Ancam Sanksi Ekspor bagi Perusahaan yang Tak Patuh PP 8/2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sanksi penangguhan ekspor bagi perusahaan yang tak mematuhi PP 8/2025 tentang devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), efektif 1 Maret 2025.

#konten ai
Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan bank emas pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025, sebagai upaya untuk menyimpan komoditas emas dalam negeri dan mengurangi ketergantungan ekspor.

#konten ai
Revisi PP DHE SDA: Sentimen Positif untuk Rupiah?

Revisi Peraturan Pemerintah Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) berpotensi menguatkan nilai tukar rupiah dan meningkatkan cadangan devisa Indonesia, meskipun pelemahan nilai tukar juga dipengaruhi oleh faktor global.

Sumber Antara