Prajurit Yonif 753 Dilarang Bawa Hewan dan Tumbuhan Dilindungi Usai Tugas di Papua
Pangdam XVII/Cenderawasih mengingatkan prajurit Yonif 753 yang selesai bertugas di Papua agar tidak membawa pulang hewan dan tumbuhan dilindungi, serta menekankan pentingnya keamanan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Prajurit Dilarang Bawa Hewan Dilindungi dari Papua
Mayjen Rudi Puruwito, Pangdam XVII/Cenderawasih, memberikan peringatan penting kepada prajurit Yonif 753 Arga Vira Tama. Setelah menyelesaikan tugas selama 13 bulan di Papua, mereka diminta untuk tidak membawa pulang hewan dan tumbuhan yang dilindungi. Peringatan tersebut disampaikan pada acara serah terima penugasan di Biak, Sabtu, 25 Januari 2024.
Amanat Pangdam dibacakan langsung oleh Komandan Korem 173/PVB, Brigjen TNI Frits WR Pelamonia. Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan komitmen Kodam XVII/Cenderawasih terhadap pelestarian lingkungan hidup di Papua. Hal ini menjadi poin penting yang harus dipatuhi oleh seluruh prajurit.
Selain larangan membawa hewan dan tumbuhan dilindungi, Pangdam juga menekankan pentingnya faktor keamanan personel dan materiil selama perjalanan kembali ke kesatuan. Prajurit diimbau menghindari segala hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.
Pesan haru juga disampaikan kepada prajurit Yonif 753. Pangdam mengingatkan mereka akan keluarga yang telah menanti kepulangannya. Hal ini menekankan aspek kemanusiaan di balik tugas berat yang telah mereka emban.
Serah terima penugasan dari Yonif 753/AVT kepada Yonif 112/Dharma Jaya juga menjadi fokus acara tersebut. Pangdam memberikan arahan kepada Yonif 112 untuk segera beradaptasi dengan daerah penugasan dan memastikan tidak ada hal yang terlewatkan dalam proses serah terima.
Brigjen Frits WR Pelamonia, Danrem 172/PVB, memberikan pesan tambahan kepada prajurit Yonif 112. Ia menekankan pentingnya selalu mengawali kegiatan dengan doa serta memahami potensi ancaman di wilayah penugasan. Disiplin dan kewaspadaan juga menjadi hal krusial yang harus dijaga.
Prajurit Yonif 112 juga diingatkan untuk selalu mematuhi prosedur tetap yang berlaku. Koordinasi dengan aparat keamanan lainnya, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya juga sangat penting untuk menjaga situasi yang kondusif. Pentingnya kemanunggalan TNI dan rakyat melalui pembinaan teritorial dan komunikasi sosial secara humanis juga ditekankan.
Kesimpulan
Peringatan Pangdam XVII/Cenderawasih ini menyoroti dua hal penting: pelestarian lingkungan dan keamanan prajurit. Larangan membawa hewan dan tumbuhan dilindungi menunjukkan komitmen terhadap konservasi alam Papua. Sementara itu, penekanan pada keamanan dan koordinasi memastikan kelancaran tugas dan keselamatan prajurit. Kedua aspek ini sama-sama penting untuk keberhasilan operasi militer dan kesejahteraan prajurit.