PSU Pilkada Boven Digul 6 Agustus 2025: Empat Paslon Bertarung, Anggaran Rp21,2 Miliar
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Boven Digul akan digelar pada 6 Agustus 2025 dengan empat pasangan calon yang bertanding, menggunakan anggaran Rp21,2 miliar dari berbagai sumber.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digul, Papua Selatan, akan kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 6 Agustus 2025. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Anggota KPU Kabupaten Boven Digul Bidang Teknik, Berthi Sonda Somba, dari Jayapura pada Kamis lalu. PSU ini melibatkan empat pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi memperebutkan kursi kepemimpinan daerah tersebut. Proses ini menandai babak baru dalam perjalanan politik Boven Digul setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
Salah satu perubahan signifikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi adalah pergantian calon bupati nomor urut 3. Petrus Ricolombus Omba digantikan oleh Roni Omba, yang berpasangan dengan Marlinus sebagai calon wakil bupati. Tiga pasangan calon lainnya yang tetap bertarung adalah Athansius Koknak-H. Basri I Muhamadiah, Yakob Weremba-Suharto, dan Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob. Keempat pasangan calon ini akan kembali menjalani masa kampanye untuk menarik simpati masyarakat Boven Digul.
Pelaksanaan PSU ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. KPU Kabupaten Boven Digoel telah menyiapkan dana sebesar Rp21,2 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari berbagai pihak, yaitu APBD Boven Digoel (Rp17 miliar), bantuan Pemprov Papua Selatan (Rp3 miliar), dan dana sisa pelaksanaan Pilkada 2024 (Rp1,2 miliar). Besarnya anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan provinsi untuk memastikan proses PSU berjalan lancar dan demokratis.
PSU Boven Digul: Rincian Anggaran dan Persiapan
Dana sebesar Rp21,2 miliar akan digunakan untuk berbagai keperluan dalam pelaksanaan PSU, mulai dari logistik pemilu hingga operasional tim KPU. Rincian penggunaan anggaran akan dipublikasikan secara transparan oleh KPU Boven Digul. Proses ini diharapkan dapat berjalan efisien dan akuntabel untuk menjamin kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Boven Digul.
Berthi Sonda Somba juga menjelaskan bahwa tidak ada penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk PSU ini. DPT tetap berjumlah 42.607 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya di 221 TPS yang tersebar di 112 kampung/kelurahan di 20 distrik. Hal ini menunjukkan kesiapan infrastruktur pemilu yang telah terbangun sebelumnya.
Masa kampanye bagi para calon akan dimulai pada bulan Juni mendatang dan berlangsung selama 60 hari. Para paslon akan memanfaatkan waktu tersebut untuk mensosialisasikan visi dan misi mereka kepada masyarakat Boven Digul. Semoga proses kampanye berlangsung damai dan tertib, serta mengedepankan debat gagasan yang konstruktif.
Pasangan Calon yang Bersaing di PSU
Berikut adalah empat pasangan calon yang akan berkompetisi dalam PSU Pilkada Boven Digul:
- Athansius Koknak - H. Basri I Muhamadiah
- Yakob Weremba - Suharto
- Hengki Yaluwo - Melkior Okaibob
- Roni Omba - Marlinus
Masyarakat Boven Digul diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memilih pemimpin yang terbaik untuk kemajuan daerah.
Proses PSU Pilkada Boven Digul ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk kembali berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpin daerah mereka. Semoga proses ini berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa Boven Digul menuju kemajuan yang lebih baik.