PT Timah Bangun Dua PLTS di Kampung Reklamasi: Langkah Menuju Energi Hijau
PT Timah membangun dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Reklamasi Air Jangkang dan Selinsing, mendukung transisi energi nasional dan mengurangi emisi karbon.
PT Timah Tbk, perusahaan pertambangan timah terkemuka di Indonesia, mengambil langkah signifikan dalam mendukung transisi energi nasional. Mereka baru saja membangun dua pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kampung Reklamasi Air Jangkang, Bangka, dan Selinsing, Belitung Timur. Inisiatif ini bertujuan untuk memanfaatkan energi ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil di wilayah operasional perusahaan. Pembangunan PLTS ini juga dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian ESDM sebagai pusat percontohan pemanfaatan energi baru terbarukan di bekas area tambang dalam bentuk Energy Techno Park.
"Melalui pemanfaatan PLTS, PT Timah tidak hanya meningkatkan efisiensi energi, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil," jelas Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Senin (21/4).
Langkah ini sejalan dengan komitmen PT Timah terhadap praktik bisnis berkelanjutan dan target environmental, social, and governance (ESG) yang semakin menjadi standar global. Pembangunan PLTS ini merupakan bukti nyata perusahaan tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial.
PLTS Ramah Lingkungan di Kampung Reklamasi
PLTS di Kampung Reklamasi Air Jangkang menggunakan sistem on-grid 10,5 KWP, yang terhubung langsung ke jaringan listrik PLN tanpa memerlukan baterai penyimpanan energi. Sementara itu, PLTS di Kampung Reklamasi Selinsing juga memiliki kapasitas 10,5 KWP, namun dengan sistem berbeda. Kedua PLTS ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi jejak karbon PT Timah.
Kampung Reklamasi Air Jangkang dan Selinsing sendiri merupakan kawasan terintegrasi yang memadukan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan, serta pusat edukasi. Keberadaan peternakan sapi, kambing, dan ayam di lokasi ini memungkinkan pemanfaatan kotoran hewan sebagai sumber biogas untuk kompor biogas, menciptakan ekosistem yang berkelanjutan.
"Sistem PLTS di Air Jangkang ini menggunakan Sistem ON- Grid yang tidak memerlukan battery untuk penyimpanan energi tetapi langsung terkoneksi dengan jaringan listrik PLN," tambah Anggi Siahaan. Hal ini menunjukkan efisiensi dan kemudahan dalam pemanfaatan energi surya.
Dengan adanya PLTS ini, PT Timah memperkirakan dapat menyerap emisi karbon sebesar 51,8223 ton CO2. Ini merupakan kontribusi nyata perusahaan dalam mengurangi dampak perubahan iklim.
Dukungan terhadap Target Pemerintah dan ESG
Inisiatif PT Timah ini juga sejalan dengan target pemerintah dalam meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT). Pemanfaatan energi matahari yang melimpah dan berkelanjutan melalui PLTS menjadi solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan energi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
"Keberlanjutan adalah kunci utama PT Timah dalam menjalankan usaha," tegas Anggi Siahaan. Pernyataan ini menekankan komitmen jangka panjang perusahaan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa inisiatif green energy ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan dalam mencapai target ESG. Hal ini menunjukkan bahwa PT Timah tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial dalam operasional bisnisnya.
"Langkah ini merupakan komitmen perusahaan terhadap energi hijau, karena perusahaan tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial," pungkas Anggi.
Dengan pembangunan PLTS di Kampung Reklamasi, PT Timah menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan dan transisi energi hijau di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.