PTFI Optimistis Ekspor 1,3 Juta Ton Konsentrat Tembaga Senilai US$5 Miliar
PT Freeport Indonesia (PTFI) optimis akan mendapat izin ekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga senilai US$5 miliar, meskipun izin sebelumnya telah berakhir dan tengah menunggu persetujuan pemerintah.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga senilai US$5 miliar atau sekitar Rp70 triliun (dengan kurs Rp14.000/USD). Pernyataan ini disampaikan seusai menghadiri Indonesia Data and Economic (IDE) Katadata 2025 di Jakarta. Saat ini, PTFI tengah menunggu persetujuan pemerintah untuk izin ekspor tersebut.
Proses Perizinan dan Optimisme PTFI
Meskipun proses perizinan masih berlangsung, Tony Wenas mengungkapkan optimismenya. Ia yakin izin ekspor akan diberikan, mengingat izin ekspor sebelumnya telah berakhir pada 31 Desember 2024. Target ekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga diharapkan tercapai hingga Desember 2025.
"Ya mudah-mudahan (dizinkan). Kami yakin akan bisa diberikan (izin ekspor komsentrat). Tapi masih terus dalam proses. Mungkin silakan ditanyakan kepada pemerintah," kata Tony Wenas.
Ia menekankan pentingnya ekspor ini bagi kemajuan Indonesia, dengan nilai ekspor diperkirakan mencapai US$5 miliar, dan kontribusi bagi negara mencapai US$4 miliar.
Dukungan Kementerian ESDM dan Insiden Kebakaran
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dukungannya terhadap permohonan perpanjangan izin ekspor PTFI, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa proses investigasi atas kebakaran yang terjadi di unit pengolahan asam sulfat smelter Freeport di Gresik pada Oktober 2024 telah selesai. Hasil investigasi menunjukkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
"Kami mendukung, (tetapi) syarat dan ketentuan berlaku," ujar Tri Winarno.
Kebakaran tersebut menyebabkan operasional smelter Freeport di Gresik terhenti sementara, menjadi alasan PTFI mengajukan perpanjangan izin ekspor.
Status Smelter dan Masa Depan Ekspor
Smelter yang terbakar direncanakan beroperasi kembali pada Juli 2025, secara bertahap meningkat hingga 100 persen pada Desember 2025. Namun, Tri Winarno belum memastikan apakah izin ekspor konsentrat tembaga akan diberikan setelah perbaikan smelter selesai. Proses perizinan masih terus berlanjut.
"Pokoknya masih dalam proses," kata Tri Winarno.
Kesimpulannya, PTFI tengah menunggu persetujuan pemerintah untuk ekspor konsentrat tembaga senilai US$5 miliar. Meskipun terdapat kendala akibat kebakaran di smelter Gresik, PTFI tetap optimistis izin akan diberikan dan target ekspor tercapai pada akhir tahun 2025.