PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah di Jambi, Tingkatkan Sanitasi
Kementerian PU menyelesaikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi, meningkatkan layanan sanitasi dan mengurangi pencemaran lingkungan.
Kota Jambi, Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi. Proyek ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan layanan sanitasi dan mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah domestik.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pembangunan SPALD-T ini sangat penting mengingat peningkatan jumlah penduduk di perkotaan. "Kami berharap pembangunan SPALD-T dapat meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah domestik langsung ke sungai atau tanah," kata Dody.
Tantangan Sanitasi di Jambi
Provinsi Jambi, seperti banyak wilayah di Indonesia, menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sanitasi. Limbah rumah tangga, baik cair maupun padat, menyebabkan pencemaran tanah dan air, merusak ekosistem, dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. SPALD-T Kota Jambi hadir sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
SPALD-T Kota Jambi: Solusi Modern untuk Sanitasi
SPALD-T Kota Jambi, bagian dari Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP), memiliki kapasitas 7.600 m3/hari dan berpotensi melayani hingga 10.300 Sambungan Rumah (SR). Saat ini, SPALD-T telah beroperasi dan melayani dua kecamatan besar, Pasar dan Jambi Timur, dengan volume air limbah terolah mencapai 750 m3/hari dan melayani 388 SR, termasuk perkantoran, sekolah, hotel, dan kawasan niaga.
Jaringan perpipaan sepanjang 36,8 km menyalurkan air limbah menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Wastewater Treatment Plant (WWTP). Pengolahan limbah menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR), sebuah teknologi pengolahan air limbah secara biologis yang ramah lingkungan. Air hasil olahan hanya dibuang setelah memenuhi standar baku mutu air yang telah ditetapkan.
Proses Pembangunan dan Teknologi
Pembangunan SPALD-T Kota Jambi, yang dimulai pada tahun 2020 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU, dibagi menjadi tiga paket kegiatan. Dua paket Jaringan Perpipaan Air Limbah, dikerjakan oleh PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya, telah selesai pada pertengahan 2024. Sementara itu, paket pekerjaan WWTP (IPAL) oleh kontraktor PT. Brantas Abipraya-Memiontec (KSO) telah beroperasi sejak awal 2024.
Keunggulan SPALD-T Kota Jambi terletak pada kemampuannya untuk mengolah limbah domestik melalui jaringan perpipaan dan juga limbah domestik non-perpipaan (lumpur tinja). Dengan kapasitas 100 m3/hari, SPALD-T ini juga berfungsi sebagai Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Kesimpulan
Penyelesaian SPALD-T Kota Jambi menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan sanitasi dan mengurangi pencemaran lingkungan di wilayah tersebut. Proyek ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi dengan menyediakan layanan sanitasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengembangan infrastruktur sanitasi di daerah lain di Indonesia.