Puan Maharani: Keputusan Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO Adalah Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk meminta Hasan Nasbi kembali memimpin Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) merupakan hak prerogatif presiden.
Jakarta, 7 Mei 2025 - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Hasan Nasbi yang membatalkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Pernyataan tersebut disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu lalu. Ia menekankan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan Hasan Nasbi merupakan hak prerogatifnya sebagai kepala negara.
Puan menjelaskan bahwa penunjukan dan pemberhentian pejabat di lingkungan kepresidenan sepenuhnya berada di tangan Presiden. "Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi, siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden," tegas Puan. Hal ini mencakup kewenangan Presiden untuk menerima atau menolak pengunduran diri seorang pejabat, serta menentukan siapa yang akan menduduki posisi-posisi penting di kabinetnya.
Pernyataan Puan ini muncul setelah polemik terkait pengunduran diri Hasan Nasbi. Sebelumnya, pada tanggal 29 April 2025, Hasan Nasbi secara terbuka mengumumkan pengunduran dirinya, bahkan sempat memperlihatkan tayangan hari terakhirnya bekerja di PCO pada 21 April 2025. Namun, situasi berbalik setelah Hasan Nasbi bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 6 Mei 2025. Presiden meminta Hasan Nasbi untuk melanjutkan tugasnya memimpin PCO.
Klarifikasi Hasan Nasbi dan Dukungan Pemerintah
Hasan Nasbi sendiri telah memberikan klarifikasi terkait perubahan keputusannya. Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu tidak hanya dengan Presiden Prabowo, tetapi juga dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet. Dalam pertemuan tersebut, ia mendapat perintah untuk melanjutkan kepemimpinannya di PCO. "Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya," jelas Hasan Nasbi.
Ia menyatakan kembali menerima jabatan tersebut didasari oleh loyalitasnya kepada Presiden Prabowo. Hasan Nasbi mengakui bahwa keputusan sebelumnya untuk mengundurkan diri dilatarbelakangi oleh beberapa kendala yang dihadapinya. Meskipun ia menyadari keterbatasannya dalam mengatasi masalah tersebut, ia enggan merinci lebih lanjut kendala yang dimaksud. Namun, ia menambahkan bahwa Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah menyatakan kesiapan untuk membantunya menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pernyataan Hasan Nasbi menunjukkan adanya dukungan penuh dari pemerintah terhadap keberlanjutan kepemimpinannya di PCO. Dukungan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait alasan di balik perubahan keputusan Hasan Nasbi.
Analisis Situasi Politik
Situasi ini menyoroti dinamika politik dan mekanisme pengambilan keputusan di pemerintahan. Pernyataan Puan Maharani menegaskan kembali prinsip bahwa Presiden memiliki otoritas penuh dalam menentukan susunan kabinetnya. Keputusan Presiden Prabowo untuk mempertahankan Hasan Nasbi, terlepas dari pengunduran diri sebelumnya, menunjukkan kepercayaan dan dukungan Presiden terhadap kinerja Hasan Nasbi.
Ke depannya, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana Hasan Nasbi akan menjalankan tugasnya sebagai Kepala PCO, serta bagaimana pemerintah akan mengatasi kendala yang sebelumnya menyebabkan ia ingin mengundurkan diri. Transparansi dan komunikasi yang efektif dari pemerintah akan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya mekanisme komunikasi dan koordinasi yang baik di lingkungan pemerintahan. Keberhasilan pemerintahan dalam menjalankan tugasnya sangat bergantung pada kerja sama yang solid antar lembaga dan pejabat pemerintah.