Puan Maharani Lantik Tiga Anggota DPR PAW dari Fraksi PKB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, melantik tiga anggota DPR pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PKB pada Selasa di Kompleks Parlemen, Jakarta, menggantikan anggota DPR sebelumnya yang diberhentikan atau diangkat ke posisi lain.
Jakarta, 21 Januari 2024 - Parlemen Indonesia menyaksikan pelantikan tiga anggota baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sebuah Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu. Ketiga politikus baru ini mengisi posisi yang ditinggalkan oleh anggota DPR sebelumnya karena pergantian antar waktu (PAW).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156/P tahun 2024. Ketiga anggota DPR terpilih yang dilantik adalah Anisa Syakur, Muhammad Hilman Mufidi, dan Muhammad Khozin. Mereka menggantikan Faisol Riza, Mohammad Irsyad Yusuf, dan Achmad Ghufron Shirodj. Alasan pergantian cukup beragam; Faisol Riza diangkat menjadi Wakil Menteri Perindustrian oleh Presiden Prabowo Subianto, sementara Irsyad Yusuf dan Ghufron Shirodj diberhentikan oleh partai.
Proses pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan secara bersamaan, dipandu langsung oleh Pimpinan DPR RI. Ketua DPR, Puan Maharani, menekankan tanggung jawab besar yang diemban ketiga anggota baru ini terhadap bangsa dan negara. Mereka harus menjunjung tinggi dan menjaga tegaknya Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Puan Maharani juga mengingatkan pentingnya kejujuran dan keikhlasan dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat. Sumpah yang diucapkan, menurutnya, merupakan janji suci di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Pelantikan ini disambut baik oleh mayoritas anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat Paripurna dihadiri oleh 286 anggota DPR secara langsung, dengan 7 anggota lainnya berhalangan hadir. Dengan demikian, total 293 anggota DPR dari berbagai fraksi partai politik dinyatakan hadir dari total keseluruhan 579 anggota DPR RI. Kehadiran yang cukup signifikan menandai dukungan kuat terhadap proses pergantian anggota DPR ini.
Ketiga anggota baru DPR dari Fraksi PKB ini kini resmi menjalankan tugas dan wewenang mereka sebagai wakil rakyat. Mereka akan bergabung dengan anggota DPR lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk kepentingan rakyat Indonesia. Proses PAW ini menunjukkan dinamika politik yang terus berjalan dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Proses pergantian antar waktu (PAW) ini berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di Indonesia. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan kinerja DPR RI dapat terus berjalan optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk kemajuan bangsa.