Pulang Pisau Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM untuk Kedelapan Kali
Pemkab Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM untuk kedelapan kalinya, membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memajukan HAM.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Penghargaan yang diberikan oleh Menteri HAM ini diterima pada tahun 2025, hasil penilaian pada tahun 2023 dan 2024, dan diserahkan melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Pulpis dalam memberikan pelayanan publik yang berpihak pada HAM dan menghormati hak-hak setiap warga.
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas prestasi ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata keberhasilan Pemkab Pulpis dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berperspektif HAM. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat Pulpis.
"Penghargaan dari Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) membuktikan bahwa Kabupaten Pulpis sudah mempertahankan capaian indikator-indikator pelayanan berbasis HAM dengan baik," ungkap Bupati Ahmad Rifai dalam keterangannya di Pulang Pisau, Senin. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan HAM kepada masyarakat.
Capaian Indikator Pelayanan Berbasis HAM
Beberapa indikator penting yang berhasil dipertahankan dan ditingkatkan oleh Pemkab Pulang Pisau antara lain pemenuhan hak bantuan hukum dan pemberian pelayanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dan akses yang sama bagi semua warga, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi atau lainnya. Pemenuhan hak-hak dasar warga negara menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Ahmad Rifai juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan berbasis HAM. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang. Komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai HAM menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau.
Penghargaan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperkokoh nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan, dan perdamaian di tengah masyarakat. Dengan demikian, Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelayanan publik yang berorientasi pada HAM.
Hanya Empat Kabupaten di Kalteng yang Masuk Penilaian
Marline, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, hanya empat kabupaten yang masuk dalam penilaian Kementerian HAM. Kabupaten Pulang Pisau berhasil mendapatkan nilai tertinggi di antara empat kabupaten tersebut. Ini merupakan prestasi yang membanggakan dan menunjukkan kualitas pelayanan publik yang unggul di Kabupaten Pulang Pisau.
"Kabupaten Pulang Pisau kembali berhasil menjadi kabupaten peduli HAM dengan mendapatkan nilai tertinggi," kata Marline. Ia menambahkan bahwa seharusnya penghargaan tersebut diserahkan langsung pada Hari HAM, namun Kementerian HAM meminta Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Prestasi ini menunjukkan konsistensi Pemkab Pulang Pisau dalam menjalankan program-program yang berpihak pada HAM. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM dan menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan tanggung jawab dan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berpihak pada HAM. Pemkab Pulang Pisau akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya.
Kesimpulan
Penghargaan kedelapan kalinya ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada HAM. Keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat komitmen dalam melindungi dan memajukan HAM di Kabupaten Pulang Pisau.