Pupuk Indonesia Bantah Tudingan Manipulasi Laporan Keuangan
PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah tegas tudingan manipulasi laporan keuangan dan menegaskan transparansi serta kepatuhan pada standar akuntansi.
Jakarta, 7 Maret 2024 - PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan tegas membantah isu manipulasi laporan keuangan yang beredar dan menyebabkan kerugian negara. Bantahan ini disampaikan melalui keterangan resmi perusahaan pada Jumat lalu, menanggapi pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan menyesatkan.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menjelaskan bahwa laporan keuangan perusahaan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (SAK). Lebih lanjut, laporan tersebut telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen dan ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian pengawasan terhadap emiten yang menerbitkan obligasi. Proses audit dan peninjauan yang ketat ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan transparansi laporan keuangan Pupuk Indonesia.
"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen serta di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku," tegas Wijaya dalam keterangan resminya.
Penjelasan Terhadap Tudingan
Menanggapi tudingan adanya rekening senilai Rp7,978 triliun yang tidak tercantum dalam neraca, Wijaya menyatakan hal tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku. Deposito berjangka lebih dari tiga bulan, misalnya, dikategorikan sebagai aset lancar lainnya, bukan kas dan setara kas.
Kas yang dibatasi penggunaannya, yang merupakan saldo untuk Perjanjian Pelayanan Jasa Notional Pooling (PPJNP), juga telah tercatat dan dilaporkan secara transparan. Demikian pula dengan pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang dituduhkan tidak dilaporkan; Wijaya menjelaskan bahwa perubahan saldo deposito telah dicatat dan dijelaskan secara rinci dalam laporan keuangan. Penurunan saldo disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penempatan ke dalam deposito jangka panjang, alokasi kas untuk penggunaan terbatas, dan pencairan lainnya yang sesuai dengan prinsip akuntansi.
Pupuk Indonesia menekankan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Semua laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. Hal ini diperkuat dengan opini wajar tanpa modifikasi dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) atas Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pupuk Indonesia Tahun 2023.
Proses Audit yang Berlapis
Wijaya menambahkan bahwa laporan keuangan Pupuk Indonesia telah melalui proses pemeriksaan yang berlapis dari berbagai sudut pandang pengawasan. Proses ini meliputi standar akuntansi keuangan, laporan keuangan pemerintah, dan otoritas pasar modal. Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan Pupuk Indonesia wajar, sehingga tudingan manipulasi dinilai tidak berdasar dan menyesatkan.
Untuk menghindari kesalahpahaman, Pupuk Indonesia meminta semua pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang. Perusahaan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya.
Kesimpulannya, Pupuk Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik. Semua laporan keuangan telah melalui proses audit dan verifikasi yang ketat, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada manipulasi yang terjadi. Perusahaan berharap agar publik dapat mengakses dan memahami informasi resmi yang telah diverifikasi untuk menghindari kesalahpahaman.