Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasikmalaya Kota Jelang Ramadhan
Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol miras, ratusan liter tuak dan ciu, serta ratusan knalpot bising untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan selama Ramadhan.
Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, ratusan liter tuak dan ciu, serta ratusan knalpot bising. Pemusnahan ini dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2024, sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Kegiatan ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan Polres Tasikmalaya Kota dan instansi terkait lainnya.
"Pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Bulan Suci Ramadhan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan kegiatan ilegal," jelas Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi. Ia menambahkan bahwa operasi ini berhasil menyita barang bukti yang selama ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Selain miras dan knalpot bising, operasi KRYD juga berhasil mengamankan narkotika dan obat-obatan terlarang. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan agar tidak dapat disalahgunakan kembali. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas untuk miras, sementara narkotika dan obat-obatan terlarang dihancurkan dengan metode yang sesuai prosedur.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dan jumlah yang signifikan. Rinciannya meliputi 4.304 botol miras berbagai merek, 519 liter ciu, 172 liter tuak, dan 80 botol arak Bali. Selain itu, sebanyak 566 knalpot bising dari berbagai jenis kendaraan bermotor juga dimusnahkan. Narkotika seperti ganja, tembakau sintetis, dan ribuan butir obat keras turut menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan.
AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan komitmen kepolisian untuk terus berpatroli dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penjualan miras dan barang terlarang lainnya. Kerja sama dengan TNI dan Satpol PP terus dijalin untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran hukum atau penyakit masyarakat, termasuk penjualan miras di lingkungan sekitar. Imbauan juga disampaikan kepada tokoh masyarakat, ulama, lembaga pendidikan, dan keagamaan untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi generasi muda mengenai bahaya mengonsumsi miras serta pentingnya menjaga keimanan dan ketahanan diri.
Langkah-langkah yang Dilakukan:
- Operasi KRYD rutin dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota.
- Kerjasama dengan TNI dan Satpol PP untuk meningkatkan efektivitas operasi.
- Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan.
- Imbauan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran hukum.
- Edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya miras.
Dengan tindakan tegas dan komprehensif ini, Polres Tasikmalaya Kota berharap dapat menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan Ramadhan, serta menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat di wilayahnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya ini.