Ribuan Guru Honorer Sukabumi Demo, Tuntut Kepastian Status PPPK
Ribuan guru honorer di Sukabumi menggelar aksi damai di DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 30 Januari 2024, menuntut kepastian status dan formasi PPPK, serta menolak sistem kontrak kerja paruh waktu.
Ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 30 Januari 2024. Mereka menuntut kepastian status dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKPK). Aksi ini melibatkan kurang lebih 2.500 guru honorer kategori R3 dari seluruh Kabupaten Sukabumi.
Para guru honorer, yang sebagian besar telah mengabdi lebih dari 10 tahun, merasa perlu adanya kepastian status. Ketua Guru Honorer R3 Bersatu Kabupaten Sukabumi, Asep R, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena mereka belum mendapatkan kepastian status setelah mengikuti seleksi PPPK. Mereka berharap pemerintah daerah memberikan solusi konkret atas permasalahan ini.
Para guru memilih DPRD sebagai tempat menyampaikan aspirasi karena lembaga ini dianggap sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah daerah. Mereka berharap anggota DPRD dapat mendorong Pemkab Sukabumi untuk memprioritaskan guru honorer dengan masa pengabdian panjang dalam pengangkatan PPPK.
Alasan utama aksi ini adalah keinginan para guru untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas. Asep R menekankan pentingnya adanya formasi PPPK yang mencukupi untuk mengakomodasi ribuan guru honorer. Ia juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa anggaran tidak lagi menjadi penghalang dalam pengangkatan PPPK. Dengan adanya Inpres ini, Pemkab Sukabumi diharapkan segera bertindak.
Para guru juga menyoroti sistem kontrak kerja paruh waktu yang selama ini mereka jalani. Mereka menginginkan kontrak kerja penuh waktu dengan status yang jelas. Koordinator Aksi, Deril Sukma, menambahkan tuntutan agar Pemkab Sukabumi tidak mempersulit proses administrasi calon PPPK dan membuka formasi PPPK sebanyak-banyaknya, dengan prioritas pada guru honorer yang sudah lama mengabdi.
Tidak hanya itu, para guru juga meminta agar seluruh honorer diangkat menjadi ASN PPPK. Mereka berharap Pemkab Sukabumi memperhatikan masa kerja dan usia dalam proses pengangkatan ini. Sekitar 40 perwakilan guru sedang bernegosiasi dengan anggota Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas tuntutan tersebut.
Aksi ini menjadi sorotan karena menunjukkan besarnya permasalahan guru honorer di Indonesia. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para guru honorer yang telah berdedikasi mengabdi selama bertahun-tahun.