Ridwan Kamil Santai Usai KPK Geledah Rumahnya: Tak Tahu Kasus Iklan Bank BJB
Ridwan Kamil menegaskan kesehatannya baik-baik saja pasca penggeledahan rumahnya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB, ia mengaku tak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan kondisinya sehat walafiat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya pada Senin, 10 Maret 2024. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ridwan Kamil membantah adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut dan menyatakan aktivitas kesehariannya tetap berjalan normal.
"Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resmi yang diterima di Bandung, Selasa, 18 Maret 2024. Ia juga menjelaskan berkurangnya aktivitasnya di media sosial bukan karena masalah, melainkan karena sejak awal tahun ia memang jarang mengunggah kegiatan pribadi. Ia menambahkan bahwa beberapa konten yang sempat terhapus disebabkan oleh pembersihan akun dari bot oleh tim adminnya, dan konten yang terhapus tersebut sebagian besar berupa konten endorse.
"Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya," katanya. Klarifikasi ini disampaikan Ridwan Kamil untuk menanggapi spekulasi yang beredar di masyarakat terkait aktivitasnya di media sosial pasca penggeledahan.
Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Ridwan Kamil menjelaskan perannya sebagai Gubernur Jawa Barat memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank BJB. Namun, ia menegaskan tidak pernah menerima laporan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang kini tengah diselidiki KPK. "Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," tegasnya. Pernyataan ini menekankan bahwa ia tidak memiliki pengetahuan sebelumnya mengenai kasus tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa barang bukti tersebut sedang dikaji dan diteliti oleh tim penyidik. "Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2024.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, namun identitas dan peran masing-masing tersangka belum diungkapkan secara rinci oleh pihak berwenang. Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini.
Kronologi dan Poin Penting
- KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2024 terkait kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.
- Ridwan Kamil menyatakan dirinya sehat dan aktivitasnya normal.
- Ia menjelaskan penurunan aktivitas media sosialnya karena jarang mengunggah kegiatan pribadi dan pembersihan bot.
- Ridwan Kamil mengaku tidak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut selama menjabat Gubernur Jawa Barat.
- KPK telah menetapkan lima tersangka, namun identitas dan peran mereka belum diungkap.
- Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah Ridwan Kamil.
Meskipun rumahnya digeledah, Ridwan Kamil tetap bersikap tenang dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan sesuai prosedur dan berharap kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas. Ketidaktahuan Ridwan Kamil terhadap kasus ini menjadi poin penting yang perlu diperhatikan dalam proses penyidikan selanjutnya.