Rp17 Miliar Digelontorkan Pemkab Biak Numfor untuk Kuliah 166 Mahasiswa Papua
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengalokasikan Rp17 miliar dari dana otonomi khusus untuk membiayai kuliah 166 mahasiswa Papua melalui program Siswa Unggul Papua (SUP) pada tahun 2025.
Biak, 8 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan generasi muda dengan mengalokasikan anggaran Rp17 miliar dari dana otonomi khusus. Dana tersebut diperuntukkan bagi 166 mahasiswa Papua yang tergabung dalam program Siswa Unggul Papua (SUP) pada tahun 2025. Program ini mencakup biaya kuliah mahasiswa baik di dalam maupun luar negeri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pemkab Biak Numfor. "Tahun ini Pemkab Biak Numfor masih mempunyai tanggung jawab untuk membiayai pendidikan SUP untuk 20 mahasiswa Biak di luar negeri dan 146 kuliah di berbagai universitas seluruh Indonesia," ungkap Gunadi dalam keterangannya, Kamis (8/5).
Komitmen ini sejalan dengan kesepakatan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua untuk mendukung program SUP. Program SUP sendiri merupakan kebijakan dari Pemprov Papua, namun pembiayaan kuliah mahasiswa, baik di dalam maupun luar negeri, diserahkan kepada pemerintah daerah asal mahasiswa tersebut.
Dana Otsus untuk Pendidikan Mahasiswa Papua
Program beasiswa SUP ini menargetkan seluruh mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan akan menyelesaikan studinya pada tahun akademik 2026/2027. Mahasiswa tersebut tersebar di berbagai disiplin ilmu, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga program diploma, vokasi, dan sarjana strata 1 (S1).
Gunadi memastikan bahwa hingga tahun 2025, mahasiswa Biak peserta program SUP masih aktif dan fokus menyelesaikan studinya. "Karena program SUP dikelola Pemprov Papua maka setiap daerah sesuai dengan kuotanya mahasiswa maka setoran biaya pendidikan ditangani Pemprov Papua," jelasnya. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan program beasiswa ini.
Proses pengelolaan dana beasiswa ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. "Hingga saat ini, dari hasil pertemuan rekonsiliasi program SUP bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Pemprov Papua dan pemkab/pemkot sudah menyepakati kewajiban diselesaikan masing-masing daerah," tambah Gunadi.
Dukungan untuk Generasi Emas Indonesia
BPKAD Biak Numfor berkomitmen untuk terus mendukung program SUP. "BPKAD sebagai organisasi perangkat daerah akan tetap memberikan dukungan guna mewujudkan anak Indonesia sehat, cerdas dan berkarakter sebagai generasi Emas Indonesia," tegas Gunadi. Hal ini menunjukkan bahwa program SUP tidak hanya sekadar pembiayaan kuliah, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di Papua.
Program SUP diharapkan dapat menghasilkan lulusan berkualitas yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, para mahasiswa diharapkan dapat fokus pada studi mereka dan mencapai prestasi akademik yang gemilang. Pembiayaan kuliah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Papua.
Total 166 mahasiswa dari Biak Numfor akan mendapatkan manfaat dari program ini, yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan luar negeri. Program ini mencakup berbagai bidang studi, menunjukkan komitmen untuk menghasilkan lulusan yang beragam dan siap menghadapi tantangan masa depan.