Rp2,9 Miliar Dialokasikan Pemkab Batang untuk Rehab 156 Rumah Tidak Layak Huni
Pemkab Batang menganggarkan Rp2,9 miliar untuk memperbaiki 156 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025, dengan peningkatan bantuan per unit menjadi Rp18,5 juta.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk merehabilitasi 156 rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan ini diberikan pada tahun 2025, menunjukkan upaya nyata pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan hunian warga yang kurang layak.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan, Selasa (13/5) lalu, secara langsung mengumumkan alokasi dana tersebut. Beliau menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi rumah warga yang belum layak huni. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Batang untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Tidak hanya jumlah rumah yang direhabilitasi, namun juga nilai bantuan per unit mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya bantuan hanya sebesar Rp12,5 juta per unit, kini telah dinaikkan menjadi Rp18,5 juta per unit. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar dan optimal bagi warga dalam merenovasi rumah mereka.
Peningkatan Bantuan dan Sasaran Program RTLH
Peningkatan bantuan sebesar Rp18,5 juta per unit untuk program RTLH tahun 2025 ini diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih signifikan dalam perbaikan rumah tidak layak huni. Besaran bantuan yang meningkat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan RTLH di Kabupaten Batang.
Dengan adanya peningkatan dana bantuan ini, diharapkan para penerima manfaat dapat melakukan renovasi yang lebih komprehensif dan menyeluruh. Hal ini akan meningkatkan kualitas hunian dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Pemilihan penerima manfaat juga dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Pemkab Batang memprioritaskan pemilik rumah yang memiliki anak balita. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa kondisi rumah yang tidak layak huni dapat menjadi faktor risiko terjadinya stunting pada anak balita.
Data RTLH dan Target Pemkab Batang
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Batang, masih terdapat sekitar 16.000 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Batang. Jumlah ini menunjukkan masih tingginya tantangan dalam upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Batang menargetkan perbaikan minimal 100 unit rumah tidak layak huni setiap tahunnya. Target ini menunjukkan komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam menangani permasalahan RTLH secara bertahap dan berkelanjutan.
Dengan adanya program ini, diharapkan kondisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Batang dapat terus berkurang dan kualitas hidup masyarakat dapat terus meningkat. Program ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam menekan angka stunting di daerah tersebut.
"Alokasi dana ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi hunian tidak layak huni milik warga," kata Bupati Batang Faiz Kurniawan. Beliau juga menambahkan bahwa peningkatan bantuan ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih optimal dalam merenovasi rumah tersebut. Prioritas diberikan kepada keluarga dengan anak balita untuk mencegah risiko stunting.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Batang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan sehat.