Rp5 Miliar per Desa untuk Kopdes Merah Putih: Dorongan Pemerintah untuk Ekonomi Pedesaan
Pemerintah menggelontorkan dana Rp5 miliar per desa untuk Kopdes Merah Putih guna menggenjot perekonomian pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan total dana mencapai Rp400 triliun.
Pandeglang, 8 Mei 2024 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, mengumumkan program bantuan senilai Rp5 miliar per desa untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menko Zulkifli saat kunjungan kerja di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberdayakan ekonomi desa. Zulkifli Hasan menekankan harapan agar Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan visi Presiden. Dana tersebut diharapkan dapat dikelola secara efektif untuk berbagai sektor usaha yang dikelola oleh Kopdes Merah Putih.
Total dana yang digelontorkan untuk program ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp400 triliun untuk 80.000 desa di seluruh Indonesia. Selain bantuan untuk Kopdes Merah Putih, pemerintah juga menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp300 triliun dan program makanan bergizi gratis (MBG). Dengan demikian, total uang yang beredar di pedesaan diperkirakan mencapai Rp1.100 triliun.
Program Unggulan Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih dirancang dengan enam program unggulan. Keenam program tersebut meliputi: warung sembako, klinik desa dan apotik, pengembangan usaha lainnya, agen logistik, pusat bantuan, dan gudang logistik. Program-program ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama perekonomian di tingkat desa.
Zulkifli Hasan optimistis bahwa dengan kemajuan ekonomi desa, berbagai permasalahan sosial seperti stunting, kekurangan gizi, kesehatan, dan pendidikan dapat teratasi. "Kami meyakini jika perekonomian desa itu mengalami kemajuan dipastikan tidak ada lagi stunting, kurang gizi, desa tidak sehat dan tidak cerdas," katanya.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menambahkan bahwa desa yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah dapat menggunakan dana desa sekitar tiga persen untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Namun, hal ini tidak berlaku bagi desa yang telah menerima bantuan dari pemerintah daerah, seperti di Banten dan Jawa Tengah. Beliau juga menjelaskan bahwa dana desa sebesar Rp2,5 juta diperbolehkan untuk biaya notaris dalam pembentukan Kopdes Merah Putih bagi desa yang tidak mendapatkan bantuan.
Partisipasi Menteri Lain
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Kehadiran para menteri ini menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat terhadap pengembangan ekonomi pedesaan melalui Kopdes Merah Putih.
Program bantuan Rp5 miliar ini diharapkan dapat menjadi katalis perubahan bagi perekonomian desa di Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik dan tepat sasaran, program ini berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara signifikan dan mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Sumber: ANTARA