RTH Tubagus Angke Kembali Jadi Lokasi Prostitusi Liar, Satpol PP Jakarta Barat Gerebek!
Razia Satpol PP Jakarta Barat membongkar praktik prostitusi di RTH Tubagus Angke yang kembali marak, mengamankan sejumlah PSK dan membongkar tenda-tenda liar.
Pada Selasa malam, 11 Maret 2024, petugas Satpol PP Jakarta Barat menggerebek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tubagus Angke di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Razia tersebut berhasil membongkar praktik prostitusi liar yang kembali beroperasi di lokasi tersebut. Petugas mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dan membongkar beberapa tenda darurat yang digunakan sebagai tempat transaksi.
Keberadaan praktik prostitusi di RTH Tubagus Angke bukanlah hal baru. Lokasi ini sempat viral di pertengahan tahun 2024 lalu karena ditemukannya banyak kondom berserakan. Kini, praktik tersebut kembali muncul, menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat di area tersebut. Razia ini merupakan respon atas laporan masyarakat dan upaya pemerintah daerah untuk memberantas praktik prostitusi liar.
Beberapa PSK yang terjaring razia bahkan sempat berusaha melarikan diri dan menangis histeris. Salah satu PSK terdengar berteriak, "Saya udah punya dua anak Pak, udah punya anak!" saat berusaha kabur dan terjatuh di tengah jalan. Kejadian ini menggambarkan kesulitan ekonomi yang mungkin menjadi faktor pendorong para PSK untuk terlibat dalam praktik tersebut.
Praktik Prostitusi Terselubung di RTH Tubagus Angke
Para PSK beroperasi di bawah tenda-tenda sederhana yang terbuat dari terpal dan kayu. Tenda-tenda ini berjejer di sepanjang RTH, namun cukup tersembunyi karena minimnya penerangan jalan dan rimbunnya pepohonan. Meskipun terbuat dari bahan sederhana, tenda-tenda tersebut cukup kokoh karena diikatkan pada pohon-pohon di sekitar RTH.
Keberadaan tenda-tenda tersebut menunjukkan adanya usaha untuk menyamarkan aktivitas prostitusi. Minimnya penerangan dan kondisi lingkungan yang agak terpencil membuat lokasi ini dipilih sebagai tempat praktik prostitusi. Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya praktik prostitusi liar di lokasi tersebut.
Setelah mengamankan sejumlah PSK, petugas Satpol PP langsung membongkar tenda-tenda tersebut. Mereka kemudian melanjutkan operasi ke lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi liar.
Upaya Pemberantasan Prostitusi Liar
Razia di RTH Tubagus Angke merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberantas praktik prostitusi liar di Jakarta Barat. Keberhasilan razia ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Namun, keberhasilan jangka panjang membutuhkan strategi yang lebih komprehensif.
Selain penegakan hukum, perlu ada upaya preventif untuk mencegah munculnya kembali praktik prostitusi di lokasi tersebut. Peningkatan penerangan jalan, penataan RTH yang lebih baik, dan kerjasama dengan masyarakat sekitar sangat penting. Selain itu, perlu juga diperhatikan aspek sosial ekonomi para PSK, agar mereka dapat memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih layak.
Pemerintah juga perlu memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para PSK agar mereka dapat kembali ke kehidupan yang lebih produktif. Memberikan akses pada pendidikan, pelatihan keterampilan, dan bantuan modal usaha dapat membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan dan mencegah mereka kembali ke praktik prostitusi.
Kesimpulan
Penggerebekan di RTH Tubagus Angke menunjukkan bahwa praktik prostitusi liar masih menjadi tantangan di Jakarta Barat. Meskipun razia berhasil mengamankan sejumlah PSK dan membongkar tenda-tenda, upaya pemberantasan prostitusi membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, yang melibatkan penegakan hukum, pencegahan, dan pembinaan sosial ekonomi bagi para PSK.