Rutan Kolaka Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dua Napi Terlibat
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dilempar ke dalam blok tahanan; dua napi terlibat dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu, 3 Mei 2024, sekitar pukul 16.05 WITA. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara melempar paket berisi sabu ke dalam area blok tahanan. Berkat informasi dari warga binaan yang sedang membersihkan kamar mandi, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi kristal diduga sabu dan sebuah tabung kaca yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, menjelaskan kronologi kejadian. Ia mengungkapkan bahwa petugas langsung melakukan penyisiran setelah menemukan barang bukti untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang masuk. Kejelian petugas dan informasi dari warga binaan menjadi kunci keberhasilan penggagalan penyelundupan ini.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara petugas rutan dan warga binaan dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Sistem keamanan yang ketat dan informasi yang akurat sangat krusial untuk mencegah upaya penyelundupan serupa di masa mendatang. Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen Ditjenpas dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan rutan dan lapas.
Pengungkapan Kasus dan Tersangka
Setelah menemukan barang bukti, petugas Rutan Kolaka langsung menyelidiki lebih lanjut. Berdasarkan rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi seorang warga binaan bernama Haikal yang berada di sekitar lokasi pelemparan. Setelah diinterogasi, Haikal mengaku disuruh oleh warga binaan lain bernama Akbar untuk menunggu dan mengambil paket tersebut.
Petugas kemudian menginterogasi Akbar, yang mengakui telah memerintahkan Haikal. Akbar juga memberikan informasi mengenai kurir yang melempar paket sabu dari luar rutan. Informasi ini menjadi petunjuk penting bagi petugas untuk menyelidiki lebih lanjut jaringan penyelundupan tersebut. Kedua napi tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan sabu-sabu ini secara menyeluruh. Petugas bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. Keberhasilan mengungkap keterlibatan dua napi ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba di dalam rutan bukanlah hal yang mudah.
Langkah Antisipasi Rutan Kolaka
Sebagai tindak lanjut dari penggagalan penyelundupan ini, Rutan Kolaka akan melakukan penggeledahan menyeluruh dan tes urine kepada seluruh warga binaan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi narkoba yang beredar di dalam rutan dan untuk mencegah terjadinya upaya penyelundupan serupa di masa mendatang. Penggeledahan dan tes urine ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Selain itu, Rutan Kolaka juga akan meningkatkan pengawasan dan memperketat sistem keamanan. Hal ini termasuk meningkatkan patroli rutin, memperkuat sistem pengawasan CCTV, dan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian. Semua upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan dan menjaga keamanan bagi seluruh warga binaan dan petugas.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kerja sama yang solid antara petugas, warga binaan, dan masyarakat sekitar sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. Pihak Rutan Kolaka berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.