Rutan Makassar Dipadati 8.230 Pembesuk di H+1 Lebaran: Suasana Haru Keluarga yang Dirindukan
Ribuan pembesuk memadati Rutan Makassar pada H+1 Idul Fitri untuk bertemu keluarga yang ditahan, menciptakan suasana haru dan penuh kebersamaan di tengah perayaan Lebaran.
Makassar, 1 Syawal 1446 H/ 2025 M - Suasana haru dan penuh kebersamaan menyelimuti halaman lapangan olahraga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar pada hari kedua Idul Fitri. Ribuan pembesuk memenuhi area kunjungan untuk bertemu sanak keluarga yang sedang menjalani masa tahanan. Kejadian ini menandai momen penting bagi para tahanan dan keluarga mereka yang merindukan pertemuan setelah sekian lama terpisah.
Berdasarkan data resmi, tercatat sebanyak 8.230 orang memadati Rutan Makassar. Jumlah ini terdiri dari 2.299 laki-laki dan 5.931 perempuan, yang menunjukkan tingginya antusiasme keluarga untuk mengunjungi kerabat mereka yang berada di balik jeruji besi. Kunjungan yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib berkat kerja keras petugas keamanan.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menjelaskan bahwa layanan kunjungan ini merupakan wujud komitmen Rutan untuk memberikan hak warga binaan agar tetap terhubung dengan keluarga. "Kami memberikan hak bagi semua warga binaan untuk dikunjungi," ujar Jayadikusumah. Ia berharap layanan kunjungan ini dapat mempererat ikatan keluarga dan memberikan semangat bagi para tahanan dalam menjalani masa tahanannya.
Pengamanan Ketat dan Remisi Lebaran
Demi menjaga keamanan dan ketertiban selama kunjungan berlangsung, pihak Rutan mengerahkan 34 petugas keamanan internal. Mereka mendapatkan bantuan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel, Bapas Makassar, dan Rupbasan Makassar. Sebanyak 11 pos pengamanan didirikan untuk memastikan proses pemeriksaan dan pengawasan berjalan efektif.
Selain layanan kunjungan, momen Idul Fitri ini juga diwarnai dengan pemberian remisi hari raya kepada narapidana yang memenuhi syarat. Sebanyak 10 narapidana dinyatakan bebas. Tujuh di antaranya mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, dua orang bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), dan satu orang bebas murni. Pembebasan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023.
Kepala Rutan menekankan bahwa kebijakan pembebasan ini merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial. "Pembebasan dan layanan kunjungan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan hak-hak warga binaan sekaligus mendorong mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas," tegas Jayadikusumah. Ia berharap para narapidana yang dibebaskan dapat kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Para narapidana yang dibebaskan tersebut terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari penyalahgunaan narkotika, pencurian, penganiayaan, hingga penggelapan. Pembebasan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk memulai kehidupan baru dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Upaya Reintegrasi Sosial
Pemberian remisi dan layanan kunjungan khusus Idul Fitri ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung program reintegrasi sosial bagi para narapidana. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka kembali beradaptasi dengan kehidupan masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Dengan dukungan keluarga dan kesempatan untuk memperbaiki diri, diharapkan para narapidana dapat menjadi warga negara yang produktif dan taat hukum.
Layanan kunjungan yang diberikan Rutan Makassar pada H+1 Lebaran ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah memperhatikan hak-hak warga binaan, bahkan di tengah perayaan hari besar keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial para narapidana.
Melalui kebijakan ini, diharapkan para narapidana dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan mental yang lebih baik, sehingga dapat berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar dan bangsa Indonesia.