RUU TNI: Potensi Rampung Masa Sidang Ini, DPR RI Berpacu dengan Waktu
Wakil Ketua Komisi I DPR RI menyatakan kemungkinan RUU TNI selesai dibahas pada masa sidang ini, meskipun ada perbedaan pendapat di internal DPR.
Jakarta, 12 Maret 2024 - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan optimisme mengenai kemungkinan penyelesaian pembahasan RUU tersebut sebelum masa sidang berakhir dan DPR memasuki masa reses pada akhir Maret. Pernyataan ini menimbulkan dinamika, mengingat perbedaan pendapat muncul dari internal DPR sendiri terkait tenggat waktu penyelesaian RUU penting ini.
Dave Akbarshah menjelaskan bahwa masih ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembahasan RUU TNI. "Kan (masa sidang ini) masih ada sekitar minggu ini sama minggu depan ya, kalau kami keburu, ya kami selesaikan," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Ia menegaskan komitmen Komisi I untuk menyelesaikan pembahasan bersama pemerintah, dengan tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku dalam pembuatan legislasi. Proses ini, menurutnya, akan meliputi tahap konsinyering, tim perumus (timus), dan tim sinkronisasi (timsin).
Meskipun ada anggapan bahwa pembahasan RUU TNI terkesan terburu-buru, Dave menekankan pentingnya mengikuti semua tahapan yang dipersyaratkan. "Makanya kan tahapan-tahapannya dilalui semua. Jadi mau panjang, mau pendek (pembahasannya) selama tahapannya dilalui enggak masalah," tegasnya. Baginya, kecepatan pembahasan RUU ini justru menunjukkan kinerja optimal DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, mengingat RUU TNI merupakan kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Dinamika Internal DPR: Perbedaan Pendapat Soal Target Penyelesaian
Namun, optimisme Dave Akbarshah mendapat tantangan dari internal DPR sendiri. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebelumnya menyatakan keraguan mengenai kemungkinan RUU TNI disahkan menjadi undang-undang pada masa sidang saat ini. Adies beralasan bahwa masa reses DPR yang bertepatan dengan momentum menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 akan menyulitkan proses tersebut. "Kalau dalam waktu dekat kan enggak mungkin, ini sebentar lagi mau Idul Fitri, ada reses dan lain sebagainya, tanggal 20 kami sudah akhir reses kan. Saya rasa enggak mungkin lah," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Adies memperkirakan RUU TNI baru akan dapat diselesaikan dan disetujui pada masa sidang berikutnya. Perbedaan pandangan ini menunjukkan dinamika internal DPR dalam menghadapi tenggat waktu pembahasan RUU yang cukup krusial bagi sistem pertahanan negara. Proses legislasi yang melibatkan berbagai pihak dan pertimbangan yang kompleks, tampaknya menjadi tantangan utama dalam mencapai konsensus dan target penyelesaian.
Perbedaan pendapat ini menyoroti kompleksitas proses legislasi di Indonesia. Meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai waktu penyelesaian, kedua pihak sepakat bahwa pembahasan RUU TNI harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi proses pembuatan undang-undang.
Tahapan Pembahasan RUU TNI dan Implikasinya
Proses pembahasan RUU TNI melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari konsinyering, penyusunan oleh tim perumus, hingga sinkronisasi dengan berbagai pihak terkait. Setiap tahapan membutuhkan waktu dan pertimbangan yang matang untuk memastikan hasil yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan. Kecepatan penyelesaian RUU ini tidak boleh mengorbankan kualitas dan ketelitian dalam setiap detail.
Jika RUU TNI berhasil disahkan dalam masa sidang ini, hal tersebut akan menunjukkan efisiensi dan efektivitas kerja DPR. Namun, jika pembahasan tertunda hingga masa sidang berikutnya, hal ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan tidak ada hambatan yang menghambat proses legislasi di masa mendatang. Transparansi dan keterbukaan informasi terkait perkembangan pembahasan RUU TNI sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai tenggat waktu, proses pembahasan RUU TNI tetap menjadi fokus utama. Komitmen untuk menyelesaikan pembahasan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan undang-undang yang baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Keberhasilan penyelesaian RUU TNI akan berdampak signifikan terhadap sistem pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, proses pembahasannya perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak yang terlibat.