Satgas Pangan Jabar Pastikan Takaran MinyaKita di Pasar Kosambi Sesuai
Satgas Pangan Polda Jabar melakukan pengecekan dan memastikan takaran MinyaKita di Pasar Kosambi, Bandung sesuai standar 1 liter, meskipun sebelumnya ditemukan kasus kecurangan takaran di Subang.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kosambi, Bandung, pada Kamis, 13 Maret 2024. Sidak ini bertujuan untuk memastikan takaran MinyaKita, minyak goreng bersubsidi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencegah kecurangan dalam pendistribusiannya. Kasubdit Indag Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan, memimpin langsung sidak tersebut.
Hasil sidak menunjukkan bahwa semua kemasan MinyaKita yang diperiksa di Pasar Kosambi berukuran 1 liter sesuai standar. Tidak ditemukan adanya penyimpangan takaran seperti yang sebelumnya ditemukan di beberapa wilayah lain. AKBP Dany Rimawan menegaskan komitmen Satgas Pangan untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan terkait distribusi MinyaKita.
Meskipun di Pasar Kosambi tidak ditemukan penyimpangan, Polda Jabar sebelumnya telah mengungkap kasus perusahaan di Subang yang mengemas MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi untuk memastikan ketersediaan dan keadilan bagi masyarakat.
Pemantauan Distribusi MinyaKita di Jawa Barat
AKBP Dany Rimawan menjelaskan bahwa Satgas Pangan Polda Jabar akan terus melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap produsen atau perusahaan yang mengedarkan MinyaKita kepada pedagang dan pengecer. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, sesuai arahan dari Mabes Polri dan Bareskrim.
Satgas Pangan juga mengimbau para pedagang untuk segera melaporkan kepada Satgas Pangan atau dinas terkait jika menemukan MinyaKita yang tidak sesuai ukuran. Kerjasama antara pedagang dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah praktik kecurangan dalam distribusi MinyaKita.
Kepala Pasar juga dilibatkan dalam upaya pengawasan ini. Peran mereka sangat penting dalam menyampaikan informasi jika ada pedagang yang menjual MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai. Dengan demikian, tindakan cepat dapat diambil untuk mencegah kerugian masyarakat.
Koordinasi dan Pengawasan Bersama
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jabar, Eem Sujaenah, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk melakukan pengecekan rutin terhadap MinyaKita yang dijual di pasar-pasar di Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas MinyaKita tetap terjaga.
Eem Sujaenah juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa MinyaKita yang dijual di Pasar Kosambi telah sesuai dengan kemasan yang tertera, yaitu 1 liter. Pihaknya menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan program subsidi minyak goreng berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pengecekan rutin dan koordinasi yang baik antara Satgas Pangan, Disperindag Jabar, dan para pedagang diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan dan memastikan masyarakat mendapatkan MinyaKita dengan takaran yang sesuai.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan distribusi MinyaKita dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan takaran yang sesuai dan harga yang terjangkau.