Satgas PASTI Hentikan 1.332 Aktivitas Keuangan Ilegal di Indonesia
Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.332 kegiatan keuangan ilegal, termasuk investasi bodong dan pinjol ilegal, serta memblokir ribuan nomor telepon terkait.
Semarang, 15 Mei 2024 - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) berhasil menghentikan 1.332 kegiatan keuangan ilegal di Indonesia. Satgas yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian dan lembaga terkait ini telah melakukan tindakan tegas terhadap investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Hal ini diungkapkan langsung oleh Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, dalam High Level Meeting (HLM) di Semarang.
Dari total 1.332 kegiatan ilegal yang dihentikan, sebanyak 209 merupakan investasi ilegal dan 1.123 lainnya adalah pinjol ilegal. Selain itu, Satgas Pasti juga telah memblokir 2.422 nomor telepon dan WhatsApp yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Langkah-langkah tegas ini dilakukan berdasarkan amanat Pasal 247 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan diperkuat oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2024.
Pembentukan Satgas Pasti merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan ilegal yang semakin marak. Dengan melibatkan 21 otoritas/kementerian/lembaga, Satgas Pasti bekerja secara terkoordinasi untuk mencegah dan menangani aktivitas keuangan tanpa izin. Keberadaan Satgas Pasti daerah juga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di tingkat lokal, seperti yang ditekankan oleh Rizal Ramadhani. "Satgas Pasti terus berkomitmen melakukan upaya penanganan atas aktivitas keuangan ilegal," tegasnya.
Peran Satgas PASTI Daerah dalam Memberantas Investasi dan Pinjol Ilegal
Ketua Satgas Pasti Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menekankan pentingnya kerja sama dan struktur organisasi yang solid dalam memberantas investasi dan pinjol ilegal. Ia menjelaskan bahwa maraknya penawaran investasi dan pinjaman ilegal telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan. Kerugian tersebut tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Hidayat Prabowo, yang juga menjabat sebagai Kepala OJK Jateng, menyoroti masalah kesenjangan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Rendahnya pemahaman masyarakat tentang produk-produk keuangan membuat mereka rentan terhadap penipuan dan kerugian. "Kondisi yang patut menjadi perhatian kita bersama adalah masih besarnya kesenjangan tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan yang menunjukkan bahwa masyarakat tidak cukup paham dengan produk-produk keuangan yang ada. Risiko tertipu atau mengalami kerugian menjadi lebih besar," katanya.
Oleh karena itu, edukasi dan peningkatan literasi keuangan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah masyarakat menjadi korban investasi dan pinjol ilegal. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk dan layanan keuangan serta terhindar dari jebakan investasi bodong dan pinjol ilegal.
Partisipasi aktif dari seluruh anggota Satgas Pasti daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan program ini. Kerja sama yang solid dan terstruktur akan meningkatkan efektivitas dalam melindungi masyarakat dari ancaman investasi dan pinjol ilegal.
Langkah-langkah Satgas PASTI dalam Memberantas Aktivitas Keuangan Ilegal
- Penghentian Aktivitas Ilegal: Satgas Pasti telah menghentikan 1.332 kegiatan keuangan ilegal, terdiri dari 209 investasi ilegal dan 1.123 pinjol ilegal.
- Pemblokiran Nomor Telepon: Telah dilakukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor telepon dan WhatsApp yang terkait dengan aktivitas ilegal.
- Koordinasi Antar Lembaga: Satgas Pasti melibatkan 21 otoritas/kementerian/lembaga untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
- Penguatan Satgas Daerah: Pembentukan Satgas Pasti di daerah bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di tingkat lokal.
- Edukasi dan Literasi Keuangan: Peningkatan literasi keuangan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah masyarakat menjadi korban investasi dan pinjol ilegal.
Keberadaan Satgas Pasti merupakan langkah signifikan dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan ilegal. Dengan kerja sama yang erat antar lembaga dan peningkatan literasi keuangan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dapat semakin efektif dan menyeluruh.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, turut hadir dalam HLM tersebut, menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Kehadiran berbagai pimpinan lembaga dan instansi anggota Satgas Pasti Jateng semakin menegaskan komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.