Satpol PP Palangka Raya Amankan Tiga PPKS dan Satu ODGJ
Satpol PP Kota Palangka Raya, bersama Dinsos Kota Palangka Raya dan Dinsos Kalteng, mengamankan tiga PPKS dari Banjarmasin dan satu ODGJ di Palangka Raya; mereka ditampung sementara sebelum dipulangkan.
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, dan Dinsos Kalimantan Tengah berhasil mengamankan tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di berbagai lokasi di Kota Palangka Raya pada Minggu, 16 Februari 2024.
Penanganan PPKS dari Banjarmasin
Ketiga PPKS, semuanya berasal dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan saat melakukan kegiatan mengemis di Jalan Ahmad Yani. Mereka adalah Nenek Siti Hatnah (65), Kakek Ali Madyan (78), dan Siti Aminah (37). Dari ketiganya, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp234.000 yang merupakan hasil mengemis mereka sepanjang hari itu. Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyatakan bahwa para PPKS tersebut tidak melawan saat diamankan dan kooperatif mengikuti arahan petugas.
Setelah diamankan, ketiganya dititipkan di rumah singgah Kota Palangka Raya. Berlianto menambahkan bahwa Dinsos Kalteng telah mendata ketiganya dan akan memulangkan mereka ke Banjarmasin. Pihak Satpol PP berharap agar mereka tidak kembali lagi ke Palangka Raya untuk mencegah keresahan masyarakat.
ODGJ di Palangka Raya
Selain mengamankan tiga PPKS, petugas juga mengamankan satu orang ODGJ yang berasal dari Kota Palangka Raya. ODGJ tersebut juga dititipkan di rumah singgah dan akan ditangani lebih lanjut oleh Dinsos setempat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kondisi ODGJ tersebut masih dalam pemantauan.
Proses Pemulangan dan Tindak Lanjut
Proses pemulangan ketiga PPKS ke Banjarmasin akan dilakukan oleh petugas Dinsos Kalteng. Sementara itu, penanganan ODGJ dari Palangka Raya akan dilakukan oleh Dinsos setempat. Kedua instansi tersebut akan memastikan bahwa penanganan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.
Langkah yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinsos ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial di Kota Palangka Raya. Dengan mengamankan dan memulangkan PPKS serta memberikan penanganan yang tepat bagi ODGJ, diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Kerja Sama Antar Instansi
Kolaborasi antara Satpol PP, Dinsos Kota Palangka Raya, dan Dinsos Kalimantan Tengah dalam operasi ini sangat penting. Kerja sama antar instansi ini menunjukkan sinergi yang baik dalam menangani masalah sosial. Dengan adanya koordinasi yang efektif, penanganan PPKS dan ODGJ dapat dilakukan dengan lebih terarah dan efisien.
Harapan Ke Depan
Ke depan, diharapkan akan ada upaya pencegahan yang lebih efektif untuk mengurangi jumlah PPKS dan ODGJ yang berada di jalanan. Pencegahan ini dapat dilakukan melalui berbagai program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses layanan kesehatan mental yang lebih baik.