Satpol PP Palembang Tertibkan 60 PKL Pasar 16 Ilir, Tingkatkan Kenyamanan Berbelanja
Pemerintah Kota Palembang menertibkan 60 PKL di Pasar 16 Ilir untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mempercantik kawasan pasar tradisional terbesar di kota tersebut.
Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan lokasi berjualan 60 pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 16 Ilir. Langkah ini bertujuan untuk mempercantik kawasan pasar sekaligus meningkatkan kenyamanan para pembeli. Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kelurahan, kecamatan, dan Perumda Pasar Jaya Palembang, yang berkolaborasi untuk mensosialisasikan kebijakan baru kepada para pedagang.
Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison, menyatakan bahwa para PKL akan ditempatkan di tiga blok yang telah disediakan, yaitu blok A, B, dan C, di kawasan Pasar 16 Ilir. Proses pendataan terhadap 60 PKL tersebut telah selesai dilakukan. Sosialisasi intensif kepada para pedagang terus digencarkan untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh pihak.
Selain penertiban PKL, Pemerintah Kota Palembang juga melakukan berbagai upaya untuk mempercantik kawasan Pasar 16 Ilir. Upaya tersebut meliputi pembersihan taman dan pengaturan sistem parkir yang lebih aman dengan sistem pembayaran digital. Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan citra Pasar 16 Ilir sebagai pasar tradisional terbesar di Palembang dan menjadikannya lebih nyaman dan menarik bagi pengunjung.
Penertiban PKL dan Upaya Peningkatan Keamanan
Satpol PP Kota Palembang meningkatkan keamanan di Pasar 16 Ilir dengan siaga 24 jam secara mobile. Petugas berpatroli secara rutin untuk mengamankan lokasi dan mencegah tindak kriminalitas. Selain patroli mobile, Satpol PP juga menempatkan pos jaga yang dilengkapi beberapa speaker untuk memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang.
Imbauan yang disampaikan melalui speaker antara lain himbauan kewaspadaan terhadap pencopetan, pemalakan, dan tindak kriminal lainnya. Pedagang juga diimbau untuk tidak berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan. Pengunjung pasar juga diimbau untuk selalu membawa identitas diri, baik KTP fisik maupun elektronik, saat berkunjung ke Pasar 16 Ilir.
Sebagai upaya tambahan dalam meningkatkan keamanan dan pengawasan, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kominfo telah memasang sejumlah CCTV di kawasan Pasar 16 Ilir. Sistem CCTV ini akan memudahkan pemantauan dan pengawasan aktivitas di pasar, sehingga jika terjadi pelanggaran, dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Sosialisasi dan Kolaborasi Antar Instansi
Proses sosialisasi kepada para PKL dilakukan secara intensif oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan Perumda Pasar Jaya Palembang. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pedagang memahami dan menerima kebijakan penataan lokasi berjualan yang baru. Kolaborasi antar instansi ini menjadi kunci keberhasilan penertiban PKL di Pasar 16 Ilir.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Pasar 16 Ilir akan menjadi lebih tertata, bersih, dan aman bagi pengunjung dan pedagang. Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan di pasar tradisional terbesar di Palembang tersebut. Langkah-langkah yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan pasar yang kondusif dan representatif.
Penataan Pasar 16 Ilir ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian para pedagang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya peningkatan kenyamanan dan keamanan, diharapkan jumlah pengunjung Pasar 16 Ilir akan meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan para pedagang.
Keberhasilan penertiban PKL di Pasar 16 Ilir ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan para pedagang. Semoga langkah ini dapat ditiru di pasar-pasar tradisional lainnya di Palembang untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik.
Dengan adanya sistem keamanan yang terintegrasi, diharapkan Pasar 16 Ilir akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengunjung. Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di Pasar 16 Ilir agar menjadi pasar tradisional yang modern dan representatif.