Sengketa Tanah, Puskesmas Pahandut Palangka Raya Tetap Layani Warga
Pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut, Palangka Raya, tetap berjalan meski tengah bersengketa lahan, DPRD Kota Palangka Raya kawal penyelesaian terbaik.
Palangka Raya, 3 Maret 2024 - Sebuah sengketa lahan yang melibatkan Puskesmas Pahandut di Jalan Darmosugondo, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tengah memasuki babak akhir. Meskipun Mahkamah Agung (MA) RI telah menetapkan lahan tersebut sebagai milik ahli waris melalui putusan peninjauan kembali (PK), pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut tetap harus berjalan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, Senin (3/3).
Sengketa tanah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki sertifikat tanah sebagai dasar pembangunan Puskesmas Pahandut. Namun, gugatan dari ahli waris dikabulkan, mengakibatkan pemerintah kota kalah dalam sengketa tersebut. Konsekuensi dari putusan ini adalah penyerahan lahan kepada ahli waris, yang di atasnya berdiri bangunan Puskesmas Pahandut.
Sigit Widodo menekankan pentingnya tetap berfungsinya Puskesmas Pahandut. "Artinya, pemerintah kota kalah dalam sengketa ini, dan konsekuensinya pasti akan ada penyerahan ke ahli waris. Sementara di lokasi itu ada bangunan berupa puskesmas. Nah ini tinggal bagaimana solusinya, kita tunggu dari pemerintah kota, dari Pak Wali Kota, bagaimana penyelesaiannya," ujarnya.
Solusi yang Dipertimbangkan
Beberapa solusi tengah dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mempertimbangkan untuk membeli tanah dari ahli waris atau memindahkan puskesmas ke lokasi lain. Namun, Sigit Widodo menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut tetap berjalan selama proses negosiasi berlangsung.
"Kalau memang sementara pindah, mohon agar bangunan tetap berdiri dan fungsi pelayanan tetap bisa dilaksanakan. Tinggal bagaimana negosiasi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan ahli waris," tegas Sigit. Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan nasib warga sekitar yang bergantung pada fasilitas kesehatan tersebut.
DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk mengawal kasus ini dan memastikan adanya solusi terbaik bagi semua pihak. "Bagaimana kita terus mengawal kasus ini, apakah nanti kita adakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) atau langkah lainnya. Yang pasti, pelayanan dasar masyarakat di puskesmas harus tetap bisa dilaksanakan," pungkas Sigit.
Nasib Warga Terdampak
Puskesmas Pahandut merupakan fasilitas kesehatan yang vital bagi masyarakat sekitar. Penutupan puskesmas akibat sengketa tanah akan berdampak besar pada akses warga terhadap layanan kesehatan dasar. Oleh karena itu, solusi yang diambil harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan memastikan kontinuitas pelayanan kesehatan.
Proses negosiasi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan ahli waris diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Pertimbangan utama adalah bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga tanpa terganggu oleh sengketa lahan.
DPRD Kota Palangka Raya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Diharapkan, solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan akses kesehatan yang berkelanjutan bagi warga Palangka Raya.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah kota dan DPRD untuk menyelesaikan sengketa ini akan terus dipantau dan dikawal. Komitmen untuk menjaga pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat tetap menjadi fokus utama dalam penyelesaian kasus ini.
Kesimpulan
Sengketa tanah Puskesmas Pahandut menjadi sorotan, namun pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD berkomitmen mencari solusi terbaik, mempertimbangkan akses warga terhadap layanan kesehatan.