Sindikat Pembobol ATM di Bali Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap
Polresta Denpasar berhasil mengungkap sindikat pembobolan ATM dengan modus ganjal kartu, dua pelaku asal Jawa Barat ditangkap dan telah mengambil uang korban lebih dari Rp100 juta.
Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu ATM yang dilakukan oleh sebuah sindikat. Dua pelaku, Beranhar Abdullah (52) dan Muhamad Rizky (46), telah ditangkap. Keduanya merupakan warga Jawa Barat yang telah mencuri uang dari korban dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban, I Wayan Mangku Sweken (72), melaporkan kehilangan uang sebesar lebih dari Rp100 juta.
Modus operandi sindikat ini cukup licik. Para pelaku awalnya mengarahkan korban untuk melakukan transaksi dengan cara menempelkan kartu ATM pada layar monitor tombol Brizzi dan menekan PIN. Pada saat korban lengah, pelaku dengan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu yang telah mereka siapkan. Setelah berhasil menukar kartu, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi ATM dan melakukan transaksi di tempat lain menggunakan kartu ATM korban.
Kompol Laurens Rajamangapul Haselo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi para pelaku. Ia menyatakan bahwa para pelaku diduga dilatih oleh pihak lain untuk menjalankan aksinya yang terorganisir ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan sindikat ini secara menyeluruh.
Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku
Modus yang digunakan pelaku sangat rapi dan terencana. Mereka memanfaatkan kelengahan korban dengan mengarahkan korban untuk melakukan transaksi menggunakan metode TAP Cash. Saat korban melakukan transaksi, pelaku diam-diam mengganti kartu ATM korban dengan kartu palsu yang telah disiapkan. Setelah mendapatkan nomor PIN dari korban, pelaku kemudian pergi ke ATM lain untuk menguras rekening korban.
Dalam kasus I Wayan Mangku Sweken, pelaku Beranhar awalnya mengarahkan korban untuk menarik uang dengan metode TAP Cash. Tanpa disadari korban, kartu ATM miliknya telah ditukar dengan kartu palsu. Setelah itu, Beranhar pergi meninggalkan lokasi, sementara Rizky mengintip dan mengingat PIN ATM korban. Setelah mendapatkan PIN, kedua pelaku kemudian pergi ke ATM lain dan mengambil uang korban lebih dari Rp100 juta.
Setelah berhasil menguras rekening korban, Beranhar melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat, sedangkan Rizky melarikan diri ke Bandung. Keduanya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya. Uang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk berjudi daring.
Kronologi Kejadian dan Tindakan Kepolisian
Kasus ini bermula dari laporan I Wayan Mangku Sweken, seorang pensiunan Telkom, yang kehilangan uang sejumlah lebih dari Rp100 juta dari rekeningnya. Sweken melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar setelah menyadari bahwa kartu ATM miliknya telah ditukar dan uangnya raib.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku. Beranhar dan Rizky kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini dan menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
Langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan masyarakat untuk menghindari kejahatan serupa:
- Selalu waspada terhadap orang asing yang mendekati Anda saat bertransaksi di ATM.
- Jangan memberikan informasi PIN ATM kepada siapapun.
- Periksa mesin ATM sebelum melakukan transaksi, pastikan tidak ada alat mencurigakan yang terpasang.
- Segera laporkan ke pihak berwajib jika Anda mengalami kejadian serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, terutama di mesin ATM.