Sritex Tetap Produksi, Nasib Pekerja Belum Jelas
Wakil Menteri Ketenagakerjaan memastikan Sritex masih beroperasi dan belum melakukan PHK, namun masa depan perusahaan dan pekerjanya kini berada di tangan kurator setelah dinyatakan pailit.
Sritex, perusahaan tekstil besar di Indonesia, tengah menghadapi masa sulit setelah dinyatakan pailit. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa roda produksi perusahaan tersebut masih berputar. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, memastikan hal tersebut dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.
"Kemarin kita ketemu manajemen, tetap berjalan (produksi)," ujar Wamenaker Noel saat ditemui di Jakarta, Jumat. Pernyataan ini memberikan sedikit angin segar di tengah kekhawatiran akan nasib ribuan pekerja Sritex.
Lebih lanjut, Wamenaker menjelaskan bahwa hingga saat ini, Sritex berkomitmen untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. "Soal itu (PHK) tidak, tapi kemarin mereka berusaha ya, berusaha maksimal untuk tetap tidak adanya terjadi PHK. Dari manajemen mereka tetap pada komitmen awal mereka,” jelasnya. Namun, komitmen ini tetap bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan.
Kepastian kelanjutan usaha Sritex saat ini berada di tangan kurator pailit. Wamenaker menegaskan, "Ini domainnya itu sudah ada di kurator, bukan lagi di manajemen Sritex." Proses going concern yang sedang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi perusahaan dan para pekerjanya. Sayangnya, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan belum menerima informasi terbaru mengenai jumlah karyawan yang mungkin terkena dampak.
Sebelumnya, dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Semarang, diputuskan bahwa kurator dan manajemen Sritex akan berdiskusi untuk menentukan langkah selanjutnya. Hakim pengawas, Haruno Patriadi, memberikan waktu 21 hari untuk membahas kelanjutan usaha atau penyelesaian utang kepada kreditur. "Ditunda untuk memberi kesempatan kurator berdiskusi dengan debitur pailit. Undangan rapat kreditur selanjutnya akan disampaikan secara tertulis oleh kurator," ungkap Haruno.
Denny Ardiansyah, salah satu kurator pailit Sritex, menyatakan kesiapannya berdiskusi dengan debitur pailit untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjelaskan bahwa manajemen akan melakukan analisis data sebelum mengajukan rencana keberlanjutan usaha. "Kita lihat data dulu seluruhnya, menganalisa ke depan seperti apa," ujarnya di Semarang. Ia berharap industri tekstil ini dapat tetap beroperasi dan mempersilakan kurator untuk memegang kendali perusahaan jika diperlukan.
Situasi Sritex saat ini masih belum pasti. Meskipun produksi masih berjalan dan PHK belum terjadi, masa depan perusahaan dan ribuan pekerjanya masih bergantung pada hasil negosiasi antara kurator dan manajemen, serta keputusan yang akan diambil dalam proses hukum kepailitan.