Strategi Kemendiktisaintek Tingkatkan Kualitas Dokter Indonesia
Kemendiktisaintek fokus perbaiki kualitas FK yang ada, bukan tambah jumlahnya, untuk atasi masalah distribusi dokter yang tidak merata di Indonesia, menanggapi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) baru-baru ini memaparkan strategi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan dokter di Indonesia. Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap janji Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 300 Fakultas Kedokteran (FK) baru. Meskipun ambisius, Kemendiktisaintek menekankan pentingnya peningkatan kualitas FK yang sudah ada sebelum menambah jumlahnya.
Saat ini Indonesia memiliki 131 FK dengan program studi dokter. Dari jumlah tersebut, 87 FK telah meluluskan lebih dari 10.000 dokter per tahun. Menurut Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, fokus utama bukanlah menambah jumlah FK—yang membutuhkan waktu minimal 5-6 tahun untuk berproduksi—melainkan meningkatkan kualitas dan pemerataan distribusi dokter yang sudah ada.
Masalah utama bukan kekurangan jumlah dokter secara keseluruhan, melainkan distribusi yang tidak merata. Dengan kata lain, kebutuhan dokter di daerah terpencil masih sangat tinggi sementara di kota besar mungkin sudah cukup. Oleh karena itu, strategi pemerataan menjadi solusi yang lebih efektif dan efisien daripada membangun FK baru dalam waktu dekat.
Janji Presiden Prabowo untuk membangun 300 FK baru, menurut Togar, merupakan sinyal adanya masalah serius dalam sektor kesehatan Indonesia. Peringatan ini mencakup akses, mutu, distribusi dokter yang tidak merata, biaya kuliah yang tinggi, dan kurangnya sinergi antara pelayanan kesehatan dan pendidikan kesehatan.
Salah satu upaya Kemendiktisaintek untuk meningkatkan kualitas pendidikan dokter adalah melalui Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). UKMPPD berfungsi sebagai alat evaluasi dan peningkatan mutu pengelolaan pendidikan dokter secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan bersama Kementerian Kesehatan melalui Komite Bersama.
Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan sinergi antara pendidikan dan pelayanan kesehatan, pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pendidikan dokter spesialis. SKB yang ditandatangani oleh Mendiktisaintek dan Menkes diharapkan dapat menjadi landasan baru bagi peningkatan kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Kesimpulannya, strategi Kemendiktisaintek untuk meningkatkan kualitas dokter di Indonesia berfokus pada peningkatan kualitas FK yang sudah ada dan pemerataan distribusi dokter. Penambahan FK baru, meskipun menjadi rencana jangka panjang, saat ini bukan prioritas utama. Upaya peningkatan kualitas ini dilakukan melalui UKMPPD dan sinergi yang lebih kuat antara Kemendiktisaintek dan Kementerian Kesehatan.