Sudin KPKP Jaksel Beri Vitamin Hewan Kurban Sakit, Pastikan Daging Layak Konsumsi
Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan memberikan vitamin pada hewan kurban sakit untuk menjaga kualitas daging dan memastikan layak konsumsi sesuai syariat Islam, serta mengimbau pemisahan hewan sakit dan sehat.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan bergerak cepat memberikan solusi atas permasalahan hewan kurban yang sakit. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas daging hewan kurban tetap terjaga dan layak dikonsumsi masyarakat. Pemberian vitamin ini menjadi bagian dari upaya memastikan hewan kurban sehat dan memenuhi syarat syariat Islam menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Kami biasanya memberikan vitamin untuk hewan kurban, namun sifatnya pendukung, bukan pemberian terus menerus," jelas Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/5).
Meskipun memberikan vitamin, Irawati menekankan bahwa perawatan hewan kurban tetap menjadi tanggung jawab pemiliknya. Langkah ini merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk menjamin kesehatan hewan kurban.
Menjaga Kesehatan Hewan Kurban
Irawati juga memberikan imbauan penting kepada pemilik dan pedagang hewan kurban untuk memisahkan hewan yang sakit dari yang sehat. Pemisahan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan hewan sehat tetap dalam kondisi prima. "Hewan yang sakit harus dikarantina dan dipisahkan dari hewan lain. Kami menyarankan seperti itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Irawati menegaskan pentingnya menjamin kesehatan dan kebersihan hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta Selatan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan daging yang dihasilkan layak konsumsi dan memenuhi syarat syariat kurban. Hewan kurban wajib divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan harus memiliki sertifikat kesehatan.
Untuk memastikan hewan kurban memenuhi standar, Irawati menekankan pentingnya rekomendasi pemasukan hewan kurban yang meliputi jenis, jumlah, dan daerah asal hewan. Rekomendasi ini akan membantu dalam pengawasan dan pencegahan masuknya hewan yang tidak sehat.
Imbauan kepada Warga Jakarta
Selain memberikan vitamin dan imbauan kepada pemilik dan pedagang, Sudin KPKP Jakarta Selatan juga mengimbau warga Jakarta untuk teliti dalam memilih hewan kurban. Pemeriksaan kondisi hewan kurban sebelum membeli sangat penting untuk memastikan hewan tersebut sehat dan memenuhi syarat syariat Islam.
Warga diharapkan memperhatikan kondisi fisik hewan, memastikan hewan tersebut tidak menunjukkan gejala sakit, dan memastikan hewan tersebut telah divaksin PMK dan memiliki sertifikat kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat turut serta berperan aktif dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Ketentuan Pemotongan Hewan Kurban
Terkait tempat pemotongan hewan kurban, Irawati menjelaskan bahwa ketentuannya masih berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di Jakarta. Pergub tersebut mengatur persyaratan teknis yang harus dipenuhi, antara lain:
- Fasilitas pemotongan yang memadai
- Lahan pemotongan yang cukup
- Akses air bersih
- Penampungan limbah yang baik
- Tempat perebusan
- Badan dan peralatan disinfeksi
- Kesehatan panitia yang terjamin
- Penyediaan kandang isolasi dan karantina
- Lokasi yang tidak rawan banjir
- Lokasi yang tidak mengganggu ketertiban umum
Dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan, diharapkan kualitas dan keamanan hewan kurban dapat terjamin, sehingga daging yang dihasilkan layak dikonsumsi dan memenuhi syarat syariat Islam. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut.