Sudin Perumahan Jaksel Fokus Tangani 7 RW Kumuh di Manggarai
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Selatan menargetkan Kelurahan Manggarai bebas dari kawasan RW kumuh, dengan fokus penanganan pada 7 RW yang masuk kategori kumuh berdasarkan Pergub No 90 Tahun 2018.
Jakarta, 18 Maret 2024 - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Selatan tengah fokus menangani Kelurahan Manggarai, Tebet, untuk membebaskannya dari predikat kawasan Rukun Warga (RW) kumuh. Hal ini didorong oleh data yang menunjukkan Kelurahan Manggarai memiliki jumlah RW kumuh terbanyak di Jakarta Selatan, yaitu sebanyak tujuh RW. Data ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018.
Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan, Agus Ruhyat, menyatakan bahwa jumlah RW kumuh di kelurahan lain bervariasi, mulai dari satu hingga enam RW per kelurahan. Beliau menekankan pentingnya pembaharuan dan evaluasi data jumlah dan status RW kumuh di DKI Jakarta, mengingat data Badan Pusat Statistik (BPS) yang digunakan saat ini berasal dari tahun 2013.
Penanganan kawasan kumuh di Manggarai menjadi prioritas karena berbagai indikator yang menunjukkan kondisi kumuh. Indikator tersebut meliputi kepadatan penduduk, kondisi dan perencanaan bangunan, konstruksi dan ventilasi bangunan, kepadatan bangunan, kondisi jalan dan drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, dan pencahayaan. "Kriteria kumuh berdasarkan indikator kepadatan penduduk, kondisi/perencanaan bangunan, konstruksi bangunan, ventilasi bangunan, kepadatan bangunan, kondisi jalan, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, pencahayaan," jelas Agus Ruhyat.
Penanganan Kawasan Kumuh di Manggarai
Sudin PRKP Jakarta Selatan telah dan akan terus meningkatkan penanganan kawasan permukiman RW untuk menciptakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur dan lingkungan. "Yang dilakukan Sudin Perumahan lingkup pekerjaannya yakni peningkatan/perbaikan jalan, saluran, jembatan antar kampung, beautifikasi (mural, penghijauan), pengadaan tempat sampah, apar, dan railing," tambah Agus Ruhyat.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi peningkatan dan perbaikan jalan, saluran air, jembatan antar kampung, penambahan fasilitas umum seperti tempat sampah, dan program beautifikasi lingkungan melalui mural dan penghijauan. Selain itu, Sudin juga memasang apar (alat pemadam api ringan) dan railing untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan warga.
Kerja sama yang baik antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dengan Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta sangat penting untuk memastikan penataan kota berjalan lancar dan terarah. Data yang akurat dan terkini menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kawasan kumuh.
Data RW Kumuh di Jakarta dan Program Penanganan
Berdasarkan data BPS, hingga tahun 2023 masih terdapat sekitar 450 RW kumuh di Jakarta. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjukkan progres positif dalam mengurangi jumlah RW kumuh. Pada tahun 2023, sebanyak 220 RW berhasil dibenahi melalui program rencana aksi komunitas (Community Action Plan/CAP) dan program mengimplementasikan kebersamaan masyarakat dalam menata lingkungan (Collaborative Implementation Program/CIP).
Program CAP dan CIP terbukti efektif dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses penataan lingkungan. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam keberhasilan program ini, karena mereka memahami kebutuhan dan permasalahan di lingkungan mereka masing-masing. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam menangani permasalahan kawasan kumuh.
Dengan fokus pada Kelurahan Manggarai dan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Jakarta dapat terus mengurangi jumlah RW kumuh dan menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi seluruh warganya. Data BPS yang lebih up-to-date juga akan menjadi kunci penting dalam perencanaan dan evaluasi program-program penanggulangan kawasan kumuh di masa mendatang.
Keberhasilan program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Lingkungan yang bersih, sehat, dan aman akan memberikan dampak positif pada kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.