Sukabumi Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah: 99,54 Persen Sudah Terbentuk
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi mencatat hampir seluruh satuan pendidikan telah membentuk Tim Penanganan Pencegahan Kekerasan (TPPK) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.
Kota Sukabumi, Jawa Barat, telah mencapai kemajuan signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi melaporkan bahwa 99,54 persen satuan pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, telah berhasil membentuk Tim Penanganan Pencegahan Kekerasan (TPPK). Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons terhadap meningkatnya keprihatinan akan aksi kekerasan di kalangan pelajar, termasuk perkelahian dan perundungan.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menekankan pentingnya peran TPPK dalam menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman. "Peran TPPK ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan atau sekolah yang nyaman dan aman bagi peserta didik, serta terbebas dari berbagai aksi kekerasan seperti perkelahian, perundungan dan lainnya yang dilakukan oleh oknum pelajar," ujarnya pada Jumat lalu di Sukabumi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah dan di luar sekolah, seperti tawuran antar pelajar. Dengan jumlah satuan pendidikan aktif di Kota Sukabumi yang terdiri dari 153 SD sederajat, 75 SMP sederajat, 41 SMA sederajat, dan 29 SMK sederajat, capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam melindungi siswa.
Peran TPPK dalam Pencegahan Kekerasan di Sekolah
TPPK tidak hanya bertugas mencegah dan menangani kasus kekerasan di sekolah, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi. Tim ini memberikan pemahaman kepada pelajar, orang tua siswa, dan komite sekolah tentang berbagai bentuk kekerasan yang umum terjadi di kalangan pelajar. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi kekerasan.
Punjul Saepul Hayat menambahkan bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab TPPK, pemerintah, atau kepolisian saja. Orang tua juga memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, baik di dalam maupun di luar sekolah. "Fungsi TPPK ini salah satunya mengedukasi orang tua murid khususnya dalam hal pengawasan terhadap aktivitas anaknya di luar rumah dengan memantau alat komunikasi, rekan dan tempat berkumpul anak," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa TPPK tingkat sekolah didukung oleh Satgas TPPK Tingkat Kota Sukabumi. Satgas ini melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Disdikbud, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi antar instansi ini memperkuat upaya pencegahan kekerasan secara menyeluruh.
Dukungan dari Berbagai Pihak dalam Upaya Pencegahan Kekerasan
Punjul menekankan bahwa pencegahan kekerasan di kalangan pelajar merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah dan lembaga terkait, tetapi juga peran aktif orang tua dan bahkan media massa sangat penting. Media massa, menurutnya, memiliki peran penting untuk membangun kesadaran dan kepedulian berbagai pemangku kepentingan terhadap hak dan perlindungan anak.
Meskipun hampir seluruh satuan pendidikan di Kota Sukabumi telah membentuk TPPK, beberapa sekolah masih dalam proses penyiapan. Disdikbud Kota Sukabumi tengah mempersiapkan sejumlah tenaga pendidik untuk menjadi anggota TPPK di sekolah-sekolah tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk memastikan semua sekolah memiliki tim yang siap siaga dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
Dengan adanya TPPK di hampir semua sekolah, diharapkan Kota Sukabumi dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa. Upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan generasi muda yang terbebas dari kekerasan.
Keberhasilan pembentukan TPPK di Kota Sukabumi ini menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.