Sulawesi Tenggara Kembangkan 813 Wirausaha Baru di 2024
Pemerintah Sulawesi Tenggara melalui Disperindag telah berhasil membina 813 wirausaha baru di tahun 2024 dengan fokus pada pengembangan IKM melalui pelatihan dan bimbingan teknis di 17 kabupaten/kota.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mencetak 813 wirausaha baru sepanjang tahun 2024. Prestasi ini diraih melalui program binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Sultra, La Ode Muh Fitrah Arsyad, memaparkan program tersebut difokuskan pada pengembangan industri kecil dan menengah (IKM). Dana dekonsentrasi menjadi modal utama dalam pelaksanaan program ini.
Para wirausaha baru ini tak hanya sekadar diberi pelatihan. Mereka juga akan mendapatkan pendampingan untuk pengembangan produk dan diversifikasi usaha. Tujuannya jelas: menciptakan produk-produk baru yang inovatif dan kompetitif di pasaran.
"Program Wirausaha Baru (WUB) ini dilaksanakan melalui pendekatan bimbingan teknis (bimtek)," jelas La Ode Muh Fitrah Arsyad. "Metode bimtek ini efektif untuk membekali pelaku usaha dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, khususnya bagi IKM."
Lebih lanjut, La Ode menjelaskan bahwa program WUB bukan hanya sekadar menambah jumlah pengusaha. Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan mendorong inovasi produk. Harapannya, tercipta produk-produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
Sektor industri olahan pangan mendominasi, mencapai sekitar 80 persen dari total usaha yang dibina. Distribusi program pun dilakukan secara merata di seluruh daerah Sultra. Strategi ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor ekonomi tertentu.
Keberhasilan program WUB ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan secara signifikan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi daerah.