Tahukah Anda? APBN Kesehatan Dialokasikan 5 Persen Sejak 2016, Fokus Layanan Primer dan JKN
Pemerintah Indonesia berkomitmen mengalokasikan 5% APBN Kesehatan. Sejak 2016, dana ini konsisten disalurkan untuk layanan primer, JKN, dan revitalisasi rumah sakit.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, menegaskan komitmennya dalam mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk sektor kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa lima persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara konsisten dialokasikan untuk sektor ini. Kebijakan ini telah berjalan sejak tahun 2016, menunjukkan prioritas pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.
Komitmen ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Alokasi dana APBN Kesehatan tersebut mendukung berbagai program strategis. Ini termasuk inisiatif penting seperti Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang menjangkau area terpencil.
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp218,5 triliun khusus untuk sektor kesehatan. Dana ini akan terus disalurkan guna memperkuat infrastruktur kesehatan. Tujuannya adalah menjamin hak setiap warga negara atas layanan kesehatan yang memadai dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus Alokasi dan Program Prioritas APBN Kesehatan
Pemerintah secara aktif menyalurkan APBN Kesehatan untuk berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi ini berperan krusial dalam pemerataan akses layanan kesehatan dasar. Layanan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan rutin, imunisasi, hingga edukasi gizi bagi warga yang jauh dari fasilitas kesehatan permanen.
Kegiatan Posyandu bulanan menjadi salah satu pilar utama dalam pemanfaatan anggaran ini. Posyandu melayani balita, remaja, wanita usia subur, dan lansia secara berkala. Pelaksanaan kegiatan ini rutin dilakukan oleh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat. Ini menunjukkan fokus pada pencegahan dan promosi kesehatan di tingkat komunitas.
Selain itu, anggaran kesehatan juga dialokasikan untuk program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp23,2 triliun. Program ini memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan. Dukungan juga diberikan untuk pengadaan vaksin dan imunisasi senilai Rp1,1 triliun. Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) juga menerima alokasi Rp140,1 miliar.
Realisasi Anggaran dan Peningkatan Infrastruktur Kesehatan
Hingga semester pertama tahun 2025, realisasi APBN Kesehatan telah mencapai Rp78,6 triliun. Angka ini merupakan 36 persen dari total anggaran kesehatan yang ditetapkan. Dari jumlah tersebut, Rp52,1 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat. Sementara itu, Rp26,5 triliun ditransfer kepada pemerintah daerah.
Pengeluaran terkait kesehatan juga mencakup revitalisasi rumah sakit dengan alokasi Rp1,9 triliun. Fokus utama adalah peningkatan fasilitas rumah sakit Kelas D/D Pratama menjadi Kelas C. Peningkatan ini termasuk penguatan infrastruktur untuk layanan jantung, stroke, dan urologi. Langkah ini penting untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan rujukan di daerah.
Komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan layanan kesehatan tidak hanya berhenti pada alokasi dana. Sri Mulyani menegaskan bahwa program-program baik ini akan terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun 2026. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa layanan kesehatan adalah hak setiap warga negara Indonesia.