Tapin Kawal Program Tiga Juta Rumah: Solusi Perumahan Layak di Pedesaan
Pemkab Tapin berkomitmen penuh mendukung Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo untuk mengatasi kekurangan rumah layak huni, khususnya di daerah pedesaan Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan mengatasi permasalahan backlog perumahan, terutama di daerah pedesaan. Inisiatif ini dinilai sangat relevan dengan kondisi di Kabupaten Tapin, mengingat masih banyaknya rumah tidak layak huni.
Bupati Tapin, Yamani, menjelaskan bahwa dalam 100 hari kerja pertama, Pemkab Tapin telah berhasil merehabilitasi seribu unit rumah tidak layak huni. "Program ini sangat relevan dengan kondisi daerah kami. Dalam 100 hari kerja pertama, kami telah merehabilitasi seribu unit rumah tidak layak huni menjadi lebih layak dan manusiawi," ujar Bupati Yamani saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tapin dalam mendukung program pemerintah pusat. Pemkab telah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari data penerima manfaat, ketersediaan lahan, hingga sistem verifikasi untuk mempercepat proses di lapangan. Sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dukungan Penuh Pemkab Tapin untuk Program Tiga Juta Rumah
Pemkab Tapin telah menunjukkan kesiapannya dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah. Mereka telah menyiapkan data penerima manfaat, lahan, dan sistem verifikasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Tapin dalam mengatasi permasalahan perumahan di daerahnya.
Bupati Yamani menekankan pentingnya sinkronisasi kuota dari pemerintah pusat. Dengan adanya kepastian kuota, pelaksanaan program di Tapin dapat segera dimulai. "Yang kami perlukan sekarang adalah sinkronisasi kuota dari pusat, bila Tapin ditetapkan dalam alokasi pelaksanaan bisa langsung berjalan,” katanya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Tapin, khususnya mereka yang tinggal di daerah tertinggal dan perdesaan. Pemberian rumah layak huni akan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Yamani berharap dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat terus berlanjut. Keberhasilan Tapin dalam merehabilitasi rumah tidak layak huni diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan program ini.
Program Tiga Juta Rumah: Upaya Pemerintah Pusat Atasi Backlog Perumahan
Program Tiga Juta Rumah merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini mencakup pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah tidak layak huni.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan dan renovasi rumah hingga jutaan unit. Meskipun hingga tahun 2025 sudah terbangun 220.000 rumah, Kementerian PKP berupaya untuk melipatgandakan jumlah tersebut.
Dukungan aktif dari pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan program ini di seluruh Indonesia. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan memastikan tercapainya target program Tiga Juta Rumah.
Program ini diharapkan dapat mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
Kesimpulan
Komitmen Pemkab Tapin dalam mengawal Program Tiga Juta Rumah menunjukkan sinergi positif antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penyediaan rumah layak huni. Keberhasilan program ini akan berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Semoga program ini dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.