Tarif Tol Manado-Bitung Naik: Rp49.000 untuk Golongan I Mulai 25 Januari 2025
Mulai 25 Januari 2025, tarif tol Manado-Bitung naik; golongan I kini Rp49.000, mengikuti Keputusan Menteri PUPR dan regulasi yang mengatur penyesuaian tarif tol setiap dua tahun.
Pengguna jalan tol Manado-Bitung perlu bersiap-siap. PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) akan menaikkan tarif tol mulai 25 Januari 2025 pukul 00.00 WITA. Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 3035/KPTS/M/2024 tanggal 29 November 2024.
Direktur Utama PT JMB, Muhammad Taufiq, menjelaskan penyesuaian tarif ini mengikuti regulasi yang berlaku. Tarif terjauh (sistem tertutup) untuk golongan I (mobil sedan, jip, pikap, dan bus kecil) naik dari Rp44.000 menjadi Rp49.000. Kenaikan serupa juga berlaku untuk golongan lainnya. Golongan II dan III naik menjadi Rp74.000 (dari Rp66.000), sedangkan golongan IV dan V menjadi Rp98.500 (dari Rp88.000).
Tol Manado-Bitung sepanjang 39,77 kilometer memiliki lima gerbang tol (GT): GT Manado, GT Airmadidi, GT Kauditan, GT Danowudu, dan GT Bitung. Sistem transaksi menggunakan sistem tertutup, artinya tarif dihitung berdasarkan jarak tempuh. Jadi, perjalanan dari GT Manado ke GT Bitung akan dikenakan tarif Rp49.000 untuk golongan I.
Taufiq menambahkan bahwa penyesuaian tarif ini sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol (dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021). Evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun, mempertimbangkan laju inflasi.
Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa kenaikan tarif juga dibutuhkan untuk memastikan pengembalian investasi bagi PT JMB sesuai rencana bisnis, menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, dan meningkatkan layanan jalan tol. Tol Manado-Bitung sendiri, yang beroperasi sejak Oktober 2020, memiliki peran penting dalam konektivitas dan perekonomian Sulawesi Utara, menghubungkan Kota Manado dengan Pelabuhan Bitung.
Jalan Tol Manado-Bitung memangkas waktu tempuh dan biaya operasional perjalanan antara Manado dan Bitung. PT JMB mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo e-money cukup, mengecek kondisi kendaraan, dan memastikan ketersediaan bahan bakar sebelum memasuki jalan tol. Informasi lalu lintas dapat diakses melalui One Call Center Jasa Marga (14080), aplikasi Travoy 4.0, dan akun Instagram @jmmanadobitung.
Penyesuaian tarif tol ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Sulawesi Utara, mengingat peran strategis jalan tol tersebut dalam konektivitas dan perekonomian regional. Dengan informasi yang jelas dan persiapan yang matang, diharapkan penyesuaian tarif ini dapat berjalan lancar.